Salin Artikel

Polisi Amankan 1 Kilogram Ganja dalam Pengungkapan di Bandara Sentani Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, mengamankan 1 kilogram ganja dalam penangkapan terhadap pelaku pengedar ganja berinisial YA di Bandara Sentani Jayapura, Papua, Senin (23/05/2022).

Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen mengungkapkan, sebanyak 1 kilogram ganja itu ditemukan dalam 20 paket berukuran besar di Bandara Sentani.

“Dalam 20 bungkus ini ada 1.000 gram (1 kilogram) yang diamankan dari pelaku,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Polres Jayapura, Rabu (25/5/2022).

Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penerima yang ada di Wamena.

“Masih kita dalami sampai di sana (Wamena) ada tidak orang lain yang mengedar atau kelompok lain,” ucapnya.

Mantan Wakapolres Manokwari ini menyampaikan, biasanya ganja ini mudah didapat dengan nilai jual bungkusan kecil seharga Rp 20.000. Sehingga menurutnya, pelaku sering kali mengedarkannya secara sendiri daripada harus berkelompok.

“Pelaku ini bermain sendiri dan tidak berkelompok. Inilah pendalaman kita yang didapatkan dari pelaku,” ujarnya.

Fredrickus menyatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis ganja yang hendak dibawa ke Wamena Kabupaten Jayawijaya melalui Bandara Sentani.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial YA di Bandara Sentani Jayapura, Papua, Senin (23/05/2022). Ganja itu akan dibawa menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/103445178/polisi-amankan-1-kilogram-ganja-dalam-pengungkapan-di-bandara-sentani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke