Salin Artikel

Jadi Kurir Puluhan Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditangkap

BENGKULU, KOMPAS.com - Jajaran Polda Bengkulu meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial DS (36) karena tertangkap tangan menjadi kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan napi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) setempat.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, tersangka DS ditangkap pada Rabu 27 April 2022 Pukul 15.00 Wib.

"Tersangka ditangkap di Jalan Siti Khadijah RT 008 RW 001, Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara," ungkap Sudarno, Minggu (22/5/2022).

Menurut Sudarno, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa DS mengedarkan sabu.

Usai menerima laporan tersebut, anggota Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sekira pukul 15.00 Wib di Kelurahan Gunung Alam.

Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa tas dan dompet berisikan sabu.

"Dari tersangka kami sita barang bukti berupa satu buah tas kulit berisikan empat paket narkotika jenis sabu, serta satu buah dompet warna cokelat yang berisikan 17 paket kecil sabu sabu," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama seumur hidup.

"Dari keterangan dalam pemeriksaan, tersangka merupakan kurir dan barang yang ada di tangan tersangka merupakan milik salah satu narapidana lapas, dan kami sudah kembangkan," ujar Sudarno.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/22/150722178/jadi-kurir-puluhan-paket-sabu-ibu-rumah-tangga-di-bengkulu-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke