Salin Artikel

Aksi Demo Hari Buruh Tuntut Pemerintah Cabut Omnibus Law

Pantauan Kompas.com, di depan kompleks kantor Gubernur Jateng telah terpasang kawat berduri dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Aksi yang diikuti oleh para buruh dan mahasiswa ini menuntut pemerintah untuk mencabut aturan Omnibus Law yang dianggap tidak memihak kepada rakyat.

Selain itu, aksi massa juga mendesak pemerintah membuat regulasi terkait perlindungan hak-hak buruh, baik pekerja industri, pekerja migran, maupun anak buah kapal (ABK).

Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mulyono mengatakan saat ini banyak terjadi kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat dalam hal ini adalah buruh.

"Relokasi industri mengarah upah murah, Jawa Tengah menjadi daerah yang menerima upah termurah dari daerah lain. Harapannya dengan aksi ini, ada semacam kebijakan yang mengarah buruh menjadi lebih sejahtera, dan lebih baik," kata Mulyono di lokasi, Sabtu (21/5/2022).

Maka dari itu, pihaknya menuntut pencabutan Omnibus Law yang menyengsarakan kaum buruh.

"Tuntutannya adalah cabut Omnibus Law, bagaimanpun itu cacat formil, sekarang masih diberlakukan ini sungguh aneh di negara kita ini," ujarnya.

Selain itu, jaminan kehilangan pekerjaan para buruh belum diperhatikan pemerintah.

"Banyak persoalan buruh yang di-PHK, termasuk tenaga kerja migran juga ABK itu harus menjadi pemikiran pemerintah ke depan untuk menjadi lebih baik," ungkapnya.

Aksi demo tersebut juga diselingi panggung rakyat yang menampilkan pertunjukan musik.

Sejumlah musisi yang terlibat yakni Babak Bondas, Pohon Sardjono, Azis Kamis dan penampil lainnya.

Mereka menyuarakan aspirasinya melalui lagu-lagu terkait perlawanan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/21/222245378/aksi-demo-hari-buruh-tuntut-pemerintah-cabut-omnibus-law

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke