Salin Artikel

Meski Nihil Kasus PMK, Karimun Perketat Pengawasan

BATAM, KOMPAS.com – Hewan ternak yang ada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau hingga saat ini dipastikan bebas dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sampai hari ini kami belum menemukan satupun kasus hewan ternak di Karimun yang terjangkit PMK," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukriyanto melalui telepon, Jumat (20/5/2022).

Sukriyanto menjelaskan, hingga kini pihaknya terus memantau tempat-tempat peternakan, khususnya sapi dan kambing.

"Kami terus melakukan pemantauan di tempat peternakan sejak munculnya kasus pertama PMK ini," beber Sukriyanto.

Selain itu, Kementerian Pertanian, sambung Sukriyanto, telah melakukan pengetatan terhadap lalu lintas atau distribusi hewan ternak dari daerah yang mencatat kasus PMK.

"Bahkan lalu lintas hewan ternak dari Provinsi Riau yang notabene tidak ada kasus PMK juga diperketat, ini kebijakan dari Kementerian Pertanian guna mencegah penyebaran kasus PMK," jelas Sukriyanto. 

Sukriyanto menyebut, pihaknya sudah mengundang para pemasok mengenai kebijakan pengetatan lalu lintas hewan ternak.  

"Kami sudah panggil para pemasok untuk mensosialisasikan tentang penanganan kasus PMK di Karimun saat ini," beber dia.

Atas kondisi itu, ia mengimbau masyarakat  Karimun untuk tidak panik atas mewabahnya kasus PMK pada hewan ternak.

"Jangan panik terhadap wabah PMK ini, hewan ternak di Karimun semuanya sehat karena kita sudah turun dan melakukan upaya pencegahan secara langsung," ucap Sukriyanto.

Diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi.

Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut, kaki, dan air liur kental pada hewan ternak tersebut.

Salah satu dampaknya seperti blister atau kantung besar berisi air yang berkembang di kulit. Jika pecah akan meninggalkan luka terbuka yang sangat perih. Luka ini bahkan membutuhkan waktu hingga 10 hari untuk sembuh.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/20/213946678/meski-nihil-kasus-pmk-karimun-perketat-pengawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke