Salin Artikel

KPK Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 orang saksi terkait kasus suap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (20/5/2022).

Dari 19 saksi yang diperiksa, 11 saksi merupakan pebajat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan sisanya merupakan pihak swasta.

Mereka diperiksa penyidik komisi antirasuah di markas Brimob Polda Maluku di kawasan Tantui, Kota Ambon.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon tahun 2020 untuk tersangka RL. Pemeriksaan dilakukan di Sat Brimob Polda Maluku,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com via WhatsApp, Jumat.

11 pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Fernanda Louhenapessy, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjohn Slarmanat dan Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gustaaf Dominggus Nendissa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demianus Paais dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Edwin Jan Pattikawa.

Kemudian ada Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melianus Latuihamallo dan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Fahmi Sallatalohy.

Lalu ada juga mantan sekretaris wali kota pada tahun 2011 dan kini menjabat Bendahara Pengeluaran Operasional Wali Kota Ambon Nunky Yullien Likumahwa dan Pokja ULP 2013-2016 Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 juga ikut diperiksa.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Lucia Izaak yang saat ini berstatus narapidana terkait kasus korupsi BBM untuk operasional truk pengangkut sampah.


Sementara pihak swasta yang diperiksa yakni Staf PT Midi Utama Indonesia 2011-2014 Nandang Wibowo, Direktur CV. Angin Timur Anthony Liando dan Direktur CV Kasih Karunia, Julien Astrit Tuahatu alias Lien alias Uni.

Selanjutnya Direktur PT. Kristal Kurnia Jaya Julian Kurniawan, Direktur CV. Rotary Meiske De Fretes dan Direktris CV. Lidio Pratama Nessy Thomas Lewa.

“Pemeriksaan dilakukan di Sat Brimobda Polda Maluku,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan tersangka kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/20/201457778/kpk-periksa-19-saksi-terkait-kasus-suap-wali-kota-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke