Salin Artikel

Pria yang Tusuk Polisi di Pekanbaru Ternyata Pernah Lukai Imam Masjid

PEKANBARU, KOMPAS.com - IM (36 tahun) nekat menusuk anggota polisi, Bripka Deri Eka Putra di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.

Setelah ditangkap polisi, terungkap bahwa pelaku pernah menyerang imam Masjid Al Falah Darul Muttaqin di Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru. 

"Pelaku IM sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap seorang imam Masjid Al Falah," ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto kepada wartawan dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).

Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis (23/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku menusukkan pisau kepada imam masjid bernama Yazid Umar Nasution. Saat itu, korban sedang memimpin doa usai menjadi imam shalat Isya berjamaah.

Beruntung, korban tidak mengalami luka sama sekali. Pisau yang ditusukkan pelaku ditemukan bengkok.

Para jemaah langsung mengamankan pelaku. Pelaku saat itu diketahui ingin berobat ruqiah dengan korban.

Henky mengatakan, dalam proses kasusnya, pada 4 Februari 2021 lalu hakim memutuskan pelaku tidak dapat dipidana.

Sebab, pelaku mengalami gangguan jiwa yang dibuktikan dengan  hasil pemeriksaan psikologi.

Kemudian, hakim meminta pelaku untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru. Pelaku pun dirawat.

"Artinya, sejak vonis itu diketuk pada Februari 2021, sampai saat ini yang bersangkutan sudah selesai menjalani perawatan di RS Jiwa Tampan Pekanbaru," jelas Henky.

Henky mengatakan, pihaknya tetap melakukan upaya penyidikan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 53 atau Pasal 338 jo 53 atau Pasal 351 KUHPidana.

"Mengenai histori yang bersangkutan pernah mengalami gangguan psikologis berat oleh dokter yang memeriksa, itu adalah hal yang lalu. Kami juga akan meminta pemeriksaan kembali, observasi kembali," tutur dia. 

Karena itu, pihaknya meminta hasil observasi terbaru sesuai Pasal 44 KUHPidana yang akan diputuskan hakim. 

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku penusukan pelatih futsal di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku adalah IM (36), warga Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Pria yang ditusuk ternyata polisi.

Wakil Kepala (Waka) Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, korban adalah Bripka Deri Eka Putra.

"Korban ini anggota Polsek Rumbai Pesisir, yang bertugas sebagai Bhabinkamtimbas di Kelurahan Okura," kata Henky kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan penusukan terhadap korban, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang ada di rumah korban.

Pelaku menusuk korban pakai pisau, dikarenakan sakit hati.

"Pelaku datang ke kediaman anggota. Setelah anggota menghampiri, pelaku langsung menusuk korban pakai pisau," kata Henky.

Akibat tusukan itu, Bripka Deri mengalami luka sayatan sedalam satu sentimeter.

"Alhamdulillah, lukanya tak begitu parah dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Anggota sudah diperbolehkan pulang sore itu juga," sebut Henky.

Henky, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan aksinya karena memiliki dendam korban.

Pasalnya, korban tidak diikutsertakan dalam sebuah turnamen futsal dua tahun lalu.

"Ternyata pelaku mantan murid futsal anggota kita ini. Anggota kami sebagai coach (pelatih). Jadi pernah ada turnamen Sure FC, sekitar dua tahun lalu, Futsal Gajah Mada. Yang bersangkutan tidak dilibatkan sebagai pemain dan kerab dikucilkan oleh kawan-kawannya. Yang bersangkutan merasa dendam, sehingga nekat mencoba melakukan penganiayaan terhadap anggota," jelas Henky.

Dari tangan pelaku, tambah dia, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dapur sepanjang 22 sentimeter. Selain itu, disita juga satu unit sepeda motor.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/222006378/pria-yang-tusuk-polisi-di-pekanbaru-ternyata-pernah-lukai-imam-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke