Salin Artikel

Kisah Anak Curi Uang Buat Beli Ponsel Agar Bisa PJJ di Tasikmalaya Diangkat Jadi Film

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat film "Arul Hadiah Terbaik".

Film ini diangkat dari kisah nyata seorang anak dari keluarga miskin yang diusir dan dipolisikan warga kampungnya karena mencuri handphone untuk keperluan PJJ.

Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menceritakan kerumitan hidup anak bernama Arul Miftahul Huda tersebut ke layar lebar. 

Saat itu, Juni 2021, warga kampung tempat tinggal Arul, seorang siswa SD, melaporkan anak tersebut ke polisi dengan tuduhan pencurian uang. 

Setelah ditelusuri, anak tersebut mencuri uang untuk membeli handphone agar bisa mengikuti sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Saat itu warga kampung bersikukuh kasus pencuriannya harus diselesaikan dan diproses secara hukum. Bila diselesaikan secara musyawarah, pengurus kampung mewajibkan anak tersebut diusir. 

Hal ini membuat sedih ibu kandung Arul yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci serabutan.

Kehidupan keluarga ini, sambung Rimsyahtono, tidaklah mudah. Sang ibu harus menghidupi 5 anaknya. Sedangkan suaminya tidak menafkahi dan pulang dengan jadwal yang tidak menentu. 

"Saat proses pelaporan itu, anak itu sampai bilang ke ibunya ingin dibuatkan saung kecil di tengah sawah (karena diusir). Alasannya memang betul untuk membeli ponsel yang waktu itu lagi musim sekolah daring," ucap dia. 

Sejak saat itu, Arul akhirnya tinggal selama 3 bulan di ruangan kerja Unit PPA Polres Tasikmalaya. 

Selama tinggal di Polres itulah, lanjut Rimsyahtono, terlihat rasa terimakasih ditunjukkan anak kepada para anggota Kepolisian terutama kepada Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali.

Apalagi, petugas Kepolisian berhasil menyelesaikan permasalahan itu secara musyawarah dan berujung damai.

Sang anak itu hampir setiap hari bergaul dengan seluruh anggota Kepolisian terutama para anggota di ruangan Unit PPA sampai diangkat anak asuh Polres Tasikmalaya.

Bahkan, sampai anak itu enggan pulang ke kampungnya dan memilih ingin tinggal di kantor Polres Tasikmalaya dengan para anggota Kepolisian.

"Kasusnya selesai secara musyawarah. Tapi, si anak ini jadi gak mau pulang ke kampungnya karena trauma. Jadinya, anak ini terus tinggal di Polres Tasikmalaya dan selalu membantu petugas Kepolisian," tambah dia.

Semakin hari, sambung Rimsyahtono, anak ini menunjukkan sikap yang baik, taat beribadah dan mengubah sikapnya, dan sopan.

Saking polosnya, anak ini menceritakan aliran uang hasil curiannya yang digunakan untuk kebutuhan sekolah saat pandemi Covid-19 yang mengharuskannya memiliki ponsel.

Arul berjanji tidak akan mengulangi perbutannya dan ia tidak mau pulang ke kampungnya. Hingga akhirnya Arul diangkat menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya bersama 30 anak lainnya.

Puluhan anak tersebut bukan hanya anak asuh yang diangkatnya saja. Kapolres sebelum dirinya juga mengangkat anak asuh. 

Karena itu, bila nanti ia tidak lagi menjabat Kapolres Tasikmalaya, anak tersebut akan dititipkan ke Kapolres yang baru dan menjadi tanggungan Polres Tasikmalaya. 

"Kalau sekarang anak ini sudah belajar di pesantren, kita sekolahkan. Sekarang baru masuk kemarin SMP kelas 1. Kalau kejadian waktu itu dianya masih kecil, masih SD," kata dia.

Rimsyahtono mengaku sengaja mengangkat kisah ini ke layar lebar sebagai upaya menyosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak kepada seluruh masyarakat.

Dengan film ini ia berharap, masyarakat terketuk hatinya untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

"Film ini akan mulai dilaunching di Bioskop XXI Transmart Tasikmalaya pada 20 Mei 2022. Dijamin nangis pokoknya," tutur dia. 

Sementara itu, Kepala Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku mendukung langkah Polres Tasikmalaya dalam melindungi dan mendidik anak yang terjerat kasus hukum.

"Program Pak Kapolres bersama KPAID baru kali pertama dilakukan di Indonesia. Kami semata-mata ingin menyampaikan film edukasi tentang Undang-undang Perlindungan Anak kepada masyarakat yang tak boleh serta merta mengabaikan seluruh hak anak di Indonesia," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/175837278/kisah-anak-curi-uang-buat-beli-ponsel-agar-bisa-pjj-di-tasikmalaya-diangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke