Salin Artikel

Kasus Bocah 14 Tahun Diduga Gantung Diri di Karawang, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

"Dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui pesan singkat, Sabtu (14/5/2022).

Aldi tak merinci soal penetapan tersangka tersebut. Namun ia menegaskan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman, dan menyita sejumlah barang bukti.

"Sudah ada titik terang," kata Aldi.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Dusun Pajaten, RT 03, RW 02, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan bocah usia 14 tahun tewas tergantung di bawah jembatan tol belakang KIIC, Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman mengatakan, ada laporan masyarakat yang menemukan anak gantung diri.

S saat itu diduga bunuh diri usai dimarahi lantaran bensin yang ia jual belum dibayar konsumen.


Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong kepolisian melakukan otopsi terhadap jasad S, bocah 14 tahun yang diduga bunuh diri di bawah jembatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Otopsi disebut menjadi langkah penting agar tidak timbul asumsi liar penyebab kematian S.

Apalagi, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, baik dari keterangan tentang korban maupun di lokasi kejadian ditemukan korban.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, polisi juga telah melakukan otopsi terhadap jasad S pada Jumat (13/5/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/05/14/142557978/kasus-bocah-14-tahun-diduga-gantung-diri-di-karawang-polisi-segera-tetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke