Salin Artikel

Cekcok Mulut di Tempat Karaoke Berujung Perkelahian, Satu Tewas

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Gusti Ngurah Utama mengatakan, pelaku berinisial R (21) bertemu dengan korban S (43). 

Saat tengah menyanyikan lagu, korban tiba-tiba bersenggolan dengan orang tak dikenal. 

"Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan orang yang tidak dikenal tersebut," ujar Iptu Gusti Ngurah Utama kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). 

Saat cekcok mulut terjadi, tiba-tiba dari arah belakang muncul pelaku dengan menggunakan senjata tajam menyerang korban bekali-kali. 

Korban sempat memberikan perlawanan, namun karena luka tikam membuatnya tersungkur. 

Korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. 

"Korban sempat dirawat di rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," tambah dia.


Mendapat laporan adanya keributan di tempat karaoke, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. 

Penyelidikan itu akhirnya membuahkan hasil dan pelaku akhirnya ditangkap. 

"Kami amankan juga barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa sarung dari tangan pelaku," ujar dia. 

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menikam korban karena membela temannya yang sementara cekcok dengan korban. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/205415178/cekcok-mulut-di-tempat-karaoke-berujung-perkelahian-satu-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke