Salin Artikel

Seorang Polisi Ditikam Dua Orang Preman, 1 Pelaku Menyerahkan Diri

Seorang pelaku inisial AD (38) langsung menyerahkan diri ke polisi, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. 

“Sudah (ditangkap) Mas. Kakak pelaku La Imu menyerahkan pelaku AD dengan niat agar pelaku tidak mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Jumat (13/5/2022). 

Penganiayaan ini terjadi ketika Aipda La Ode, yang bertugas sebagai Kepala Unit Intelkam Polsek Mawasangka Tengah, berbincang bersama pelaku yang berujung cekcok.

Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman kemudian menganiayaa korban dan menikam korban. Aipda La Ode berusaha menangkis namun tetap luka di bawah ketiak. 

“Motif Pelaku melakukan penganiayaan karena pelaku tidak menerima korban membela orang yang pernah bermasalah dengannya,” ujar Erwin. 

Sementara itu, korban yang luka langsung mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat. Adapun kedua pelaku langsung kabur dan bersembunyi. 

Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku agar para pelaku menyerahkan diri. 

Menurut Erwin, pelaku AD berniat menyerahkan diri dan keluar dari persembunyiannya karena kondisi kesehatan menurun akibat luka tusuk pada leher yang dialaminya.

“Apabila tidak dilakukan penggalangan dan komunikasi yang intens dengan pihak keluarga pelaku, tidak menutup kemungkinan pelaku tak bersedia menyerahkan diri,” ucap Erwin. 

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. 

Selain itu, Polres Baubau masih melakukan pendalaman terhadap pelaku AD yang menyerahkan diri, dan menyelidiki barang bukti lainnya yang dibuang pelaku pada saat melarikan diri.

“Kami meminta terhadap keluarga korban agar tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut,” kata Erwin.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/203834378/seorang-polisi-ditikam-dua-orang-preman-1-pelaku-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke