Salin Artikel

Polisi Temukan 4 Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan 2 Warga Aceh Besar

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Untuk mengungkap motif dan pelaku penembakan terhadap dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Polres Aceh Besar dibantu tim Jatanras dari Ditreskrimum Polda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi sejak Kamis (12/05/2022) malam.

“Pascakejadian, sejak tadi malam kita langsung melakukan olah TKP,“ kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra, kepada wartawan, Jum’at (13/5/2022).

Carlie Syahputra menyebutkan, dari hasil olah TKP sejak tadi Kamis malam hingga saat ini petugas gabungan telah menemukan barang bukti empat selongsong peluru yang diduga digunakan oleh pelaku saat menembak korban. 

“Barang bukti yang kita temukan tadi malam tiga selongsong peluru dan tadi siang kita temukan satu lagi selongsong,” katanya.

Masih kata Carlie, selain menemukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk warga yang memberikan pertolongan untuk mengevakuasi korban dari lokasi ke rumah sakit.

“ Motifnya saat ini belum diketahui karena masih dalam penyelidikan,” katanya.

Carlie menyebutkan kedua korban merupakan petani warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis malam saat korban pulang dari kebun dengan mengendarai sepeda motor. 

Pascakejadian, korban  yaitu Maimun (38) dan Ridwan (38) sempat dilarikan ke RSUZA Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan namun nyawa kedua korban tak dapat diselamatkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/201705678/polisi-temukan-4-selongsong-peluru-di-lokasi-penembakan-2-warga-aceh-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke