Salin Artikel

Tersangka Penculik 10 Anak di Jabodetabek Disebut Eks Napiter Lapas Gunung Sindur, Kalapas Membantah

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menyampaikan bahwa tersangka kasus penculikan 10 anak di Jabodetabek berinisial ARA (27) tidak pernah menjalani pidana terorisme.

Hal itu ia sampaikan menyusul adanya peristiwa penangkapan tersangka penculikan yang mengaku seorang mantan narapidana kasus terorisme.

"Kami mengklarifikasi bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur," kata Mujiarto melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Sejauh ini, dia menegaskan, tidak pernah ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas inisial ARA atau Abi Rizal Afif di lapas tersebut.

Atas kabar tersebut, Mujiarto mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk menjelaskan bahwa nama tersebut tidak pernah menjadi bagian WBP maupun mantan WBP.

Pihaknya akan selalu siap untuk bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menyebutkan, ARA pernah tiga kali mendekam di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ARA bahkan baru saja keluar dari lapas tersebut pada Februari 2022.

"Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk Lapas Gunung Sindur duanya tindak pidana terorisme, satunya keterangan yang bersangkutan terkait perkara penipuan," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/151153778/tersangka-penculik-10-anak-di-jabodetabek-disebut-eks-napiter-lapas-gunung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke