Salin Artikel

Pelaku Tabrak Lari Sebabkan Pasutri Penjual Bakso Tewas Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

Terduga pelaku tabrak lari pasutri yang memiliki usaha warung bakso merupakan seorang pengemudi PO Bus Agra Mas berinisial NRS (35).

Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto menyatakan penangkapan terduga pelaku NRS setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi tak hanya memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut di lapangan.

“Kami juga mengecek beberapa rekaman CCTV di yang ada di dekat lokasi kejadian di ruas Jalan Nguntoronadi-Tirtomoyo, tepatnya di Dusun Surupan, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri,” kata Marwanto, Kamis (12/5/2022).

Marwanto mengatakan kecelakaan yang menelan dua korban jiwa itu bermula saat bus yang dikendarai NRS berkecepatan tinggi saat melintasi jalan menanjak dan bergelombang dari arah Wonogiri menuju Pacitan, Sabtu (25/4/2022).

Namun saat melewati ruas jalan bergelombang, NRS mengarahkan bus berjalan ke agak kanan. Pada saat bersamaan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AD 6295 VT yang dikemudikan Waluyo (52) memboncengkan istrinya bernama Sumarni (47).

Saat melewati jalan bergelombang, kata Marwanto, pengemudi bus membunyikan klakson hingga membuat pengemudi sepeda motor kaget. Lantaran kaget, sepeda motor yang dikemudikan Waluyo jatuh ke kiri.

Mirisnya, pengendara sepeda motor yang jatuh ke kanan terlindas ban bagian belakang bus yang dikemudikan terduga pelaku.

Setelah kejadian itu, pasutri itu mengalami luka dibagian kepala dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Medika Mulya Wonogiri. Namun keduanya akhirnya meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

Untuk mengungkap terduga pelaku tabrak lari tersebut, kata Marwanto, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Tak hanya itu, tim penyidik Satlantas Polres Wonogiri juga memeriksa rekaman CCTV di salah satu toko yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian kecelakaan tersebut.

“Dari pemantauan hasil rekaman kamera CCTV tersebut terlihat bus berwarna biru melaju di sekitar lokasi kejadian dengan kondisi lampu hazard menyala sekitar pukul 04.57 WIB. Selain itu seorang saksi yang berada di lokasi kejadian melihat sebuah bus menyalakan lampu hazard,” kata Marwanto.

Marwanto menuturkan, saksi yang melihat bus warna biru itu adalah seorang penjual sayur lantaran disalip bus yang dikemudikan terduga pelaku. Saat itu saksi sempat mengklakson berulang-ulang agar bus itu yang dikemudikan NRS mau berhenti.

“Saat diklakson saksi, bus sempat merendahkan kecepatan, namun setelah itu terus berjalan,” ungkap Marwanto.

Tak hanya penjual sayur, tiga saksi lainnya di lokasi kejadian juga melihat bus warna biru milik PO Agra Mas itu melintas di lokasi kejadian.

Terhadap fakta itu, polisi mengecek di manajemen PO Agra Mas. Hasilnya manajemen mengakui bus itu milik PO Agra Mas. Saat kejadian, bus itu digunakan untuk mengantar penumpang dengan tujuan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dari keterangan itu, tim penyidik Satlantas Polres Wonogiri akhirnya menangkap sopir bus di gudang parkir PO Bus Agra Mas di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Selasa kemarin.

“Saat ditangkap terduga pelaku sempat membantah menabrak korban. Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti akhirnya NRS mengakui perbuatannya,” jelas Marwanto.

Setelah ditangkap, tersangka NRS langsung ditahan di Mapolres Wonogiri. Tersangka NRS dijerat dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal di atas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/235537578/pelaku-tabrak-lari-sebabkan-pasutri-penjual-bakso-tewas-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke