Salin Artikel

Pakai Sabu Saat "Live" di Medsos, Perempuan di Padang Ditangkap

PADANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial GA ditangkap polisi usai video "live" menggunakan sabu viral di media sosial, Senin (9/5/2022).

Kapolsek Koto Tangah Kota Padang Afrino mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang perempuan menggunakan narkoba jenis sabu saat live di media sosial.

"Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi pelaku, kami langsung melakukan penangkapan," kata Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon, Senin (9/5/2022).

Afritno berkata, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap aparat. Dia saat ini telah dibawa ke Polsek Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Padang," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, satu pipet yang ujungnya sudah dibengkokkan, dan satu botol minuman.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/105409978/pakai-sabu-saat-live-di-medsos-perempuan-di-padang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke