Salin Artikel

Polisi Mabuk Penabrak 5 Pejalan Kaki hingga 1 Tewas di Jayapura Ditangkap, Ternyata Sering Buat Masalah

EN ditangkap pihak berwajib di Kota Jayapura, Papua, Senin (9/5/2022) dini hari.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Komisaris Besar Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pihaknya menangkap pelaku yang berpangkat Brigadir Dua itu di rumah orangtuanya di daerah Bucen sekitar pukul 01.00 WIT.

Petugas pun menyerahkan EN kepada aparat Polresta Jayapura untuk diproses hukum.

”Pelaku tidak hanya mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik, tetapi juga terancam diberhentikan secara tidak hormat. Diduga pelaku memang sering mengonsumsi minuman beralkohol,” ujar Fernando, saat dihubungi, Senin (9/5/2022) sore, dikutip dari Kompas.id.

Dia menambahkan, perbuatan EN yang melarikan diri seusai menabrak lima pejalan kaki tidak dapat diterima dan akan memberatkannya saat persidangan.

”Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai perbuatannya,” kata Fernando.

Fernando menyatakan, EN tidak hanya terlibat kasus kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan lima warga menjadi korban.

EN juga terlibat pelanggaran desersi atau tidak bertugas sebagai anggota Polri selama enam bulan terakhir.

Minuman keras

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Komisaris Ida Pollimina Waymramra mengungkapkan, pihaknya menemukan dua botol minuman beralkohol jenis anggur dari hasil olah tempat kejadian perkara.

”Dari temuan barang bukti di lokasi kecelakaan, diduga pengemudi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol,” ungkapnya.


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan, pihaknya siap mendampingi para korban demi mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

Ia pun meminta pelaku tidak hanya dikenai sanksi kode etik, tetapi juga pidana penjara.

”Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu warga meninggal dan empat warga lainnya luka-luka harus diusut hingga tuntas. Kami berharap tidak ada proses damai dalam penyelesaian kasus ini,” kata Emanuel.

Ia menambahkan, kasus ini juga menguak masalah klasik peredaran minuman keras di Papua yang tidak terkendali.

Hal ini disebabkan minimnya pengawasan, baik oleh pemda setempat maupun kepolisian.

”LBH Papua telah berkali-kali menangani kasus kecelakaan yang dipicu minuman beralkohol. Seharusnya ada solusi untuk mengatasi peredaran minuman keras di Papua,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai EN dan dua rekannya hilang kendali dan keluar dari jalan umum sehingga menabrak lima orang di Jalan Koti Pelabuhan Jayapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.

Diduga EN dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Akibat peristiwa itu, seorang petugas kebersihan yang sedang menyapu jalan bernama Alwi tewas.

Sementara empat warga lainnya mengalami luka-luka, yakni Neles (19), Kilion (29), Denis (31), dan Titus (26).

Seusai peristiwa itu, pelaku yang bertugas di Polda Papua ini langsung meninggalkan mobil dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Sementara pihak berwajib mengamankan dua rekan EN berinisial IN dan YN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Polisi Penabrak Lima Pejalan Kaki di Jayapura Ditangkap

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/191555178/polisi-mabuk-penabrak-5-pejalan-kaki-hingga-1-tewas-di-jayapura-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke