Salin Artikel

Polda Selidiki Dugaan Pembakaran Motor di Kantor LBH Papua

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua masih menyelidiki kasus dugaan pembakaran satu unit sepeda motor jenis Honda CBR di garasi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua di Jalan Gerilyawan nomor 46 Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

 

Dugaan pembakaran itu terjadi pada Senin (09/05/2022) pukul 04.00 WIT.

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran tersebut.

 

"Pihak kepolisian masih belum terima laporannya, namun personel Polsek Abepura sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan awal, tetapi TKP sudah dibersihkan," ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin malam.

 

 

Kamal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Jayapura.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi kamtibmas. Mari, bersama-sama ciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kota Jayapura," katanya.

 

Lapor polisi

Sementara itu, pihak LBH Papua sudah melaporkan kasus itu ke pihak Polda Papua. Mereka menduga ada oknum yang sengaja membakar motor tersebut.

LBH Papua melaporkan kasus itu dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk membuat laporan polisi (LP) atas kasus terbakarnya satu unit motor yang terjadi di lingkungan Kantor LBH Papua.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dengan surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP/B/38/V/2022/SPKT/POLDA PAPUA.


Kedatangan Emanuel Gobay diterima langsung oleh petugas piket di SKPT Polda Papua, yaitu Ipda Rivai Mubarak sekitar pukul 10.44 WIT.

Dalam LP tertulis bahwa telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406 dengan pelapor atas nama Emanuel Gobay dan terlapor masih dalam lidik.

“Pada hari ini sekitar pukul 10.44 WIT, kami mendatangi SKPT untuk melaporkan kasus terbakarnya sepeda motor di garasi mobil kantor LBH Papua yang terjadi sekitar pukul 4.00 WIT," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.

Menurut Emanuel, dirinya hingga kini masih memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Polda Papua terkait terbakarnya motor di garasi mobil Kantor LBH Papua.

“Saya masih memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus tebakarnya motor garasi mobil milik kantor LBH Papua,” tuturnya.

Diketahui, kasus terbakarnya satu unit sepeda motor ini terjadi di dalam garasi mobil Kantor LBH Papua, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIT.

Kebakaran motor itu berhasil dipadamkan oleh staf LBH Papua dan warga masyarakat yang berada di sekitarnya.

“Motor yang terbakar ini merupakan kendaraan milik salah satu keluarga dari staf LBH yang dititipkan di lokasi garasi mobil sekitar pukul 00.00 WIT,” ujar Emanuel.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/191042078/polda-selidiki-dugaan-pembakaran-motor-di-kantor-lbh-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke