Salin Artikel

Kapolda: Penyebab Kebakaran 45 Kapal di Cilacap karena "Force Majeure"

CILACAP, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kebakaran puluhan kapal nelayan di Cilacap akibat force majeure.

Lutfhi menyebutkan, prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) di dermaga telah dijalankan.

"Sudah dijalankan (SOP). Namanya lalai dan apa pun bentuknya, force majeure tidak bisa dikendalikan," ujar Luthfi.

Force majeure adalah suatu keadaan yang tidak dapat dihindari karena kejadian tersebut terjadi di luar kehendak seseorang.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Luthfi meminta pengamanan di dermaga kapal ikan diperketat.

"Lewat Direktorat Polair kerja sama melakukan pengamanan maksimal sehingga tidak terulang," kata Luthfi.

Selain itu, pemilik kapal dan nelayan juga diminta menjaga kapal yang bersandar di dermaga.

"Jangan membuat kegiatan yang menimbulkan percikan api," ujar Luthfi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 kapal yang sedang bersandar di dermaga terbakar, Selasa (3/5/2022) sore.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 130 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/04/131235078/kapolda-penyebab-kebakaran-45-kapal-di-cilacap-karena-force-majeure

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke