Salin Artikel

Dapat Remisi Lebaran, Napi di Purworejo: Ini Momen yang Ditunggu-tunggu

Ratusan warga binaan tersebut terlihat senang bercampur haru setelah mendapatkan surat keterangan remisi usai menjalankan shalat Idul Fitri 1443 H.

Salah satu napi yang mendapatkan remisi, Lanu Hardiansyah mengatakan, Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi seluruh warga binaan di Rutan Purworejo. Pasalnya, ada remisi khusus bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama di dalam rutan.

"Momen ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu bagi seluruh warga binaan. Karena pemberian remisi khusus bagi warga binaan merupakan berkah tersendiri, merupakan hal yang sangat berharga," katanya usai mendengarkan Pembacaan SK remisi, Senin (2/5/2022).

Kepala Rutan Purworejo, Mochamad Mukaffi menyampaikan sebanyak 112 warga binaan mendapatkan remisi Lebaran dengan pemotongan masa hukuman antara 15 hari hingga 1,5 bulan.

“Saya ucapkan selamat bagi seluruh warga binaan penerima remisi, untuk disyukuri dan dijadikan motivasi untuk lebih semangat lagi kedepannya, harus mampu menjadi lebih baik lagi dan menjadi contoh bagi teman-teman yang belum berhasil mendapatkan remisi,” ujarnya. 

Dia juga menyampaikan Rutan Purworejo menggelar sholat Id yang diikuti 178 orang warga binaan. 

"Saya bersyukur atas kemenangan yang berhasil diraih warga rutan setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh," katanya.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Purworejo, Brian Dwi Ariesto Sidiq merinci remisi yang diberikan kepada 112 napi. 

"Remisi warga binaan tersebut bervariasi  dari remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 5 orang, remisi 1 Bulan sebanyak 74 orang, dan remisi 15 hari sebanyak 33 orang," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/02/183137078/dapat-remisi-lebaran-napi-di-purworejo-ini-momen-yang-ditunggu-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke