Salin Artikel

Warga Temanggung Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN IX dengan Luka Robek di Kepala

Dari keterangan yang dihimpun, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Wiji Kasmin yang akan mencari rumput pada Minggu (1/5/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan PTPN IX yang bernama Farikun, yang kemudian melapor ke Polsek Bringin.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban bernama Suroyo (50) warga Desa Banaran, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan berjarak sekita 6 meter dari sepeda motor Yamaha R15 bernomor polisi AD 6989 WV. Selain itu, ditemukan juga uang tunai Rp622.000.

Di dekat korban terdapat sepasang sandal jepit bermerek swalow warna hitam. Lalu sebuah batu dengan bercak darah.

Dari hasil pemeriksaan tim medis diketahui korban menderita luka robek kurang lebih 2 sentimeter pada kepala bagian belakang. Selain itu kepala bagian belakang juga terlihat luka memar.

Kemudian gigi depan atas tanggal. Lalu mengeluarkan darah di daerah hidung, telinga dan mulut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan kejadian ini masih dalam penyelidikan.

"Anggota sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/01/230803078/warga-temanggung-ditemukan-tewas-di-perkebunan-ptpn-ix-dengan-luka-robek-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke