Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jenazah Ditahan Rentenir karena Utang Belum Dibayar | Pemudik Kayuh Sepeda dari Bekasi ke Purwokerto

KOMPAS.com - Seorang rentenir berinisial DN menahan jenazah pengutangnya.

Sebelum utang almarhum sebesar Rp 2 juta dibayar, DN meminta agar jenazah Rusli Daeng Sutte (39) tidak dimandikan.

Peristiwa ini terjadi di Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (25/4/2022).

Berita lainnya, seorang pemudik, Dedi Sukmadi (60), rela mengayuh sepeda demi bertemu istri dan anaknya.

Dedi berangkat dari Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menuju Purwokerto (Jateng), sejak Selasa (26/4/2022).

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Jumat (29/4/2022).

DN, seorang rentenir, menahan jenazah pengutangnya yang tak lain adalah sepupunya.

Akibat kejadian ini, prosesi pemakaman terhadap Rusli Daeng Sutte sempat tertunda lantaran DN melarang warga memandikan jenazah Rusli.

Kepala Dusun Bontoloe Kardi Situju mengatakan, DN mendatangi rumah duka di Dusun Bontole, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, saat jenazah Rusli hendak dimandikan.

Di rumah duka, DN lantas menemui Rabainna Daeng Sunggu, istri almarhum, dan kemudian menyampaikan soal utang Rusli.

"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto berinisial DN mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri. Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Baca selengkapnya: Kronologi Jenazah Ditahan Rentenir karena Utang Belum Dibayar, Dilunasi Keluarga dari Hasil Patungan

Meski usianya telah senja, Dedi Sukmadi (60) mengayuh sepeda lintasi antarkota antarprovinsi demi bertemu anak dan istrinya.

Dedi mengawali perjalanannya dari Bekasi, Jabar, pada Selasa (26/4/2022). Dengan mengayuh sepeda, Dedi hendak menuju Purwokerto, Jateng.

"Udah 3 hari dari Bekasi, biasanya perjalanan 6 hari ke Purwokerto, Jawa Tengah. Itu kalau santai, ada istirahat. Kalau buru-buru bisa 4 hari," ucapnya, Jumat (29/4/2022).

Ketika berada di jalan, Dedi mengaku tak menemui kendala berarti.

"Selama perjalanan aman-aman aja, nggak ada apa-apa. Paling rantai lepas, kempes, tadi sore sempat putus rantainya, saya juga nggak terlalu maksain. Kalau tanjakan pasti didorong, kalau udah jalan datar baru (digowes)," ucapnya.

Baca selengkapnya: Kisah Dedi, Pemudik yang Mengayuh Sepeda dari Bekasi ke Purwokerto Demi Bertemu Keluarga

Sebuah mobil yang ditumpangi lima orang anggota keluarga, terjatuh ke jurang di Kampung Pasir Pogor, RT 002 RW 009, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat ini mengakibatkan tiga orang tewas. Korban yaitu seorang ibu dan dua anaknya.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Ipda Bayu Subakti menjelaskan, tiga orang yang tewas itu bernama Rina Andrianti (38), Dikri (8), dan Dilva (5).

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, tiga orang penumpang meninggal dunia dan pengemudi serta satu orang penumpang mengalami luka ringan di bawa ke RSUD Cililin," ungkapnya, Jumat.

Dua orang yang selamat merupakan ayah dan anak, Aten Sutisna (53) dan Shiza (8).

Baca selengkapnya: Kecelakaan Maut, Mobil Terjun ke Jurang 500 Meter di Bandung Barat, 3 Tewas

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu telah menjadi perbincangan warga di Maluku, khususnya di Kota Ambon, Kamis (28/4/2022).

Terkait beredarnya kabar itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak membenarkan dan juga tidak menyangkalnya.

“Pada saatnya nanti pasti akan kami sampaikan ke masyarakat,” tuturnya, Kamis.

Informasi penetapan Richard sebagai tersangka oleh KPK muncul usai beredarnya surat panggilan dari KPK kepada sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca selengkapnya: Beredar Kabar Wali Kota Ambon Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK

Ahmad Sahroni, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis.

Pertemuan tertutup yang digelar di Loji Gandrung, Kota Solo, Jateng, itu berlangsung selama dua jam.

Usai pertemuan, Gibran dan Sahroni bersepakat untuk maju bersama, tetapi keduanya tidak menjelaskan soal maksud maju bersama.

"Agenda politik yang sebenarnya tadi ngobrol-ngobrol aja. Curcol (curhat colongan) biasa ya, kali ada momen kita bisa maju sama-sama, misalnya gitu, tapi ya kita lihatlah," terang Sahroni.

Sahroni menjelaskan, hasil pertemuan itu akan mereka sampaikan.

"Ya tadi saya udah bilang, kita akan maju bersama, itu aja ya nanti, maju bisa di mana saja. Nanti kita sampaikan," terangnya.

Baca selengkapnya: Sahroni Bertemu Gibran Rakabuming Bicara Maju Bareng Pilgub DKI, Gibran: Kode Sudah Jelas, Sudah Serasi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah; Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun; Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty; Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Rachmawati, Gloria Setyvani Putri, Robertus Belarminus, Andi Hartik, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/30/061500978/-populer-nusantara-jenazah-ditahan-rentenir-karena-utang-belum-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke