Salin Artikel

Keluarga Usman yang Lumpuh karena Jatuh di Lubang Jalan Cabut Pengaduan ke Polisi

BENGKULU, KOMPAS.com - Erlan, perwakilan keluarga Usman (62), korban kecelakaan jalan rusak yang lumpuh di Kota Bengkulu berencana mencabut laporan kelalaian pemerintah di Satlantas Polres Bengkulu.

"Iya kami berencana akan mencabut laporan di polisi soal kelalaian karena membiarkan jalan rusak yang sebabkan ayah kami lumpuh," kata Erlan, anak Usman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telpon, Jumat (29/4/2022).

Erlan menjelaskan, perwakilan Dinas PUPR Kota Bengkulu sudah mengunjungi ayahnya sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun saat ditanya apa kompensasi yang diberikan pihak PUPR Kota Bengkulu, Erlan mengaku tidak tahu karena saat pertemuan keluarga dan pihak PUPR dirinya tidak hadir.

"Apa bentuk kompensasinya saya tidak tahu persis. Kalau biaya pengobatan tidak ada karena selama bapak dirawat di rumah sakit kami keluarga yang menanggung pengobatan," jelas Erlan.

Rencana pencabutan laporan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kanit Laka Polres Bengkulu, Iptu Andani Abadi membenarkan pencabutan laporan tersebut.

"Kemarin anaknya mau ke Polres Bengkulu untuk mencabut laporan," jelas Andani Abadi.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizzailly saat dikonfirmasi kompas.com via telepon tak memberi tanggapan.

Berita sebelumnya, kasus ini berawal saat Usman (62), warga Desa Padang Pelawi, Kabupaten Seluma,  Provinsi Bengkulu, mengalami kecelakaan di jalan rusak di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dua pekan lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, Usman lumpuh total dan tidak bisa bicara dengan jelas. 

Tak terima dengan penyebab kecelakaan Usman, keluarga melaporkan kerugian yang dialaminya baik secara moral dan materi ke Polres Bengkulu.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/29/161449478/keluarga-usman-yang-lumpuh-karena-jatuh-di-lubang-jalan-cabut-pengaduan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke