Salin Artikel

Polda Lampung Lakukan Evakuasi via Udara jika Pemudik Alami Laka Lantas

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung membuat skema evakuasi via udara jika pemudik mengalami kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan.

Evakuasi darurat ini menggunakan helikopter. Selain itu, sejumlah tim medis disiapkan sebagai pertolongan pertama.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung Komisaris Besar Wahyu Bintono mengatakan, evakuasi via udara ini akan dilakukan selama arus mudik, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Menurut dia, evakuasi udara ini dikhususkan untuk pertolongan pertama bagi pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.

"Bagi pemudik yang membutuhkan pertolongan yang sangat cepat, seperti sakit mendadak, kecelakaan lalu lintas, ataupun hal genting lainnya," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

Wahyu menjelaskan, situasi arus mudik dan balik nanti yang diprediksi terjadi peningkatan volume kendaraan memerlukan langkah strategis dan cepat.

Kemudian, beberapa titik rawan kecelakaan yang telah dipetakan juga termasuk jauh dari pusat layanan kesehatan.

Sehingga, evakuasi udara ini bisa sangat membantu korban kecelakaan mendapatkan perawatan.

"Kita siapkan helikopter dari lokasi awal kemudian dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat," kata Wahyu.

Area yang dijangkau oleh evakuasi udara ini, kata Wahyu, mulai dari ruas jalan tol di Lampung, hingga jalan lintas timur, tengah, dan barat.

"Polda Lampung juga menyediakan layanan call center 110 bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik, jika ada sesuatu hal yang membutuhkan pengamanan dari aparat kepolisian," kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/125312378/polda-lampung-lakukan-evakuasi-via-udara-jika-pemudik-alami-laka-lantas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke