Salin Artikel

Saat Danramil Jayapura Coreng Wajah TNI, Minta Sumbangan Minuman Kaleng ke Warung-warung

Surat yang ditandatangani oleh Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak pada 18 April 2022 itu berisi permintaan sumbangan minuman kaleng atau air mineral.

Bahkan, di surat tersebut tercantum nomor telepon Danramil Jayapura Utara.

Konfirmasi TNI

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh Koramil Jayapura Utara pada 26 April 2022.

Herman mengatakan, surat itu dibuat tanpa sepengatahuan atau perintah dari Dandim Jayapura.

Pihaknya juga telah memerintahkan Koramil Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut.

"Bahwa benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan meneral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara oleh Danramil 1701-02/Japut. Namun, saat ini telah ditarik karena tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura, sehingga telah menindak pejabat Danramil tersebut," tutur Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Disanksi

Herman mengatakan, Danramil Jayapura Utara akan diberikan sanksi atas perbuatannya.

Selain itu, Danramil Jayapura Utara juga sudah diperintahkan untuk mengembalikan semua barang yang telah diberikan masyarakat. 

"Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Japut untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/Japut," kata dia.


Herman meminta kepada masyarakat atau pemilik usaha yang menerima surat serupa untuk melapor ke Kodam XVII/Cenderawasih atau Kodim 1701/Jayapura.

Mabes TNI AD buka suara

Markas Besar TNI AD juga memberikan pernyataan terkait ulah prajuritnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak.

Dia menilai, yang dilakukan oleh Yubelinus telah mencoreng nama baik TNI AD.

Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus.

“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” ujar dia, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).

(Penulis Kontributor Jayapura Dhias Suwandi, Achmad Nasrudin Yahya| Editor Priska Sari Pratiwi, Krisiandi)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/050000178/saat-danramil-jayapura-coreng-wajah-tni-minta-sumbangan-minuman-kaleng-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke