Salin Artikel

Diduga Cemarkan Nama Peradi, Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Kaltim

Mereka menilai pernyataan Hotman Paris di sejumlah media, termasuk media sosial yang menyinggung soal Peradi menyesatkan dan telah membuat gaduh masyarakat.

Salah satu perwakilan Peradi Kota Samarinda, Hendrik Kusnianto, mengatakan pelaporan ini lantaran Hotman Paris dinilai telah melakukan tindakan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik atas organisiasi.

"Pada intinya, beliau (Hotman Paris Hutapea) mengatakan bahwa DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan itu tidak sah, sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang" ucap Hendrik Kusnianto selaku perwakilan Peradi Cabang Samarinda di Polda Kaltim, Rabu.

Dampak dari pernyataan Hotman Paris ini, ternyata sangat dirasakan oleh advokat yang tergabung dalam organisasi Peradi Cabang Samarinda.

"Tidak sedikit juga sejumlah klien yang memilih untuk membatalkan pemberian kuasa kepada rekan-rekan advokat yang di bawah naungan organisasi Peradi wilayah Kaltim" tegasnya.

Keputusan untuk melaporkan Hotman ke Polda Kaltim ini dilakukan untuk mendesaknya agar segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib membenarkan laporan polisi terharap Hotman Paris Hutapea telah diterima.

Dia menyebutkan, laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik yang berwenang.

"Ya, laporan itu sudah masuk sore ini, dan nanti akan kami tindaklanjuti" tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/27/181712578/diduga-cemarkan-nama-peradi-hotman-paris-dilaporkan-ke-polda-kaltim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke