Salin Artikel

Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, DPR RI: Parah, Tugas Siapa Sebenarnya?

"Kalau sampai tidak tahu itu situs budaya, parah. Parah," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi tentang kebudayaan, Agustina Wilujeng Pramestuti, Senin (25/4/2022).

Agustina sekaligus Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah (Jateng) tersebut mempertanyakan perizinan terkait akan rencana dibangunnya kos-kosan di lokasi Benteng Keraton Kartasura itu.

Sebab, menurutnya untuk membangun indekos harus mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Kan ada izinnya dalam proses itu. Lah itu diterbitkan oleh siapa? Izin harusnya ada. Dia berani bulldozer kan harusnya ada izinnya. IMB-nya pasti ketahuan. Itu harus ada kajian yang terintegrasi. Sistem perizinan itu tak hanya di satu titik," jelasnya.

Agustina menambahkan, penjebolan ini menjadi kesalahan banyak pihak. Sebab pemeliharaan situs cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemilik tanah, tapi juga pemerintah serta masyarakat.

"Kalau sudah di-bulldoser berarti sudah rusak. Kalau merusak cagar budaya yang dilestarikan ada peraturan perundangannya. Itu sudah urusan polisi," ujarnya.

Menurutnya, Dasar dari Sosialisasi Bangunan Cagar Budaya sangat kurang sekali. Serta perlu adanya beberapa pihak yang melaksanakannya.

"Tugas siapa sebenarnya? Tidak hanya sekolah, tidak hanya pemerintah. Kita semua punya tugas itu. Pasti tidak semua hafal cagar budaya di daerah masing-masing. Jadi mari semuanya harus paham," jelas dia.

"Kita kan sebenarnya bisa mengisi gelas pengetahuan dengan hal-hal di sekitar kita. ketika anak-anak sekarang tidak paham tentang budaya ya bukan sepenuhnya salah mereka. Karena informasi yang ditampilkan di laman kita tidak menarik," lanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/150831178/tembok-benteng-keraton-kartasura-dijebol-dpr-ri-parah-tugas-siapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke