Salin Artikel

Komplotan Residivis Bobol Dealer Motor di Jambi, Hasil Curian Dipakai untuk Beli Narkotika

JAMBI, KOMPAS.com - Tiga residivis membobol sebuah dealer di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Provinsi Jambi, dan menjual hasil curiannya untuk membeli narkotika.

Mereka sudah enam kali beraksi melakukan pencurian. Polisi sendiri sudah menangkap dua pelaku dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Benar, semua pelaku adalah residivis untuk kasus yang sama, termasuk yang DPO itu, kemudian hasilnya mereka bagi rata untuk membeli narkotika," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin, Senin (25/4/2022).

Fajaruddin mengatakan, Tim Macan Polsek Jelutung sebelumnya meringkus dua pelaku pembobolan dealer motor yang berada di kawasan Payolebar, Kecamatan Jelutung pada Senin (11/4/2022).

Identitas pelaku yaitu Rio Sigit Pamungkas (38) dan Arif Sanjaya (29). Sementara satu orang lagi rekan pelaku bernama Madan masih buron.

Ia mengatakan bahwa para pelaku menggasak sejumlah barang di dealer motor tersebut.

Dijelaskannya, dua pelaku dan satu orang DPO itu merencanakan pencurian pada Senin, ada yang berperan sebagai eksekutor, mengawasi situasi dan menarik paksa pintu teralis atas ruko dealer dan membawa barang-barang ke rumah salah satu pelaku.

"Barang yang diambil pelaku yakni 13 aki, 12 buah baju kaos, satu buah helm, kipas angin, TV dan sejumlah barang lainnya dengan total kerugian Rp 8,6 juta," kata Fajarruddin.

Saat ini, kata Fajarruddin, para pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku kini dikenai Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/25/204107878/komplotan-residivis-bobol-dealer-motor-di-jambi-hasil-curian-dipakai-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke