Salin Artikel

Polisi Bakal Kawal Pemudik Saat Lalui Jalur Rawan Begal di Bengkulu

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Sumardji telah memetakan daerah atau titik jalan yang dikatagorikan rawan tindakan kriminal.

Termasuk ruas jalan minim penerangan di lokasi jalan yang melintasi perkebunan, hutan daa jauh dari permukiman.

”Bila pemudik butuh pengawalan silahkan hubungi pelayanan pos-pos polisi yang kami sediakan di sejumlah titik jalur mudik yang telah disediakan," kata Sumardji, Sabtu (23/4/2022).

Sejumlah daerah rawan kriminalitas itu, menurut polisi, berada di wilayah perbatasan Bengkulu-Sumsel, Kabupaten Rejang Lebong dan perbatasan Bengkulu-Lampung, Kabupaten Kaur.

"Kami memberdayakan personel yang ada dengan meningkatkan patroli antara polisi dan Satpol PP di jalan-jalan yang dianggap rawan," demikian Sumardji.

Sebagai informasi, tindak kriminal sering terjadi di wilayah Kabupate Rejang Lebong, Polisi Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.

Terakhir menangkap IL (24) seorang begal di Jalan Raya Curup Lubuk Linggau, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (4/4/2022), dengan modus menabur paku di jalan raya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/24/142902878/polisi-bakal-kawal-pemudik-saat-lalui-jalur-rawan-begal-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke