Salin Artikel

Polisi yang Ditembak karena Peras Warga Saat "Check In" Pernah Jadi Biang Kerok Bentrokan Perguruan Bela Diri

PS dan empat rekannya yang merupakan warga sipil ditangkap terkait kasus pemerasan terhadap warga yang check in di salah satu hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ternyata, bukan kali ini saja PS berulah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy  mengatakan, PS pernah melakukan kekerasan ke pacarnya.

"Pernah menganiaya pacarnya," kata Iqbal, saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (21/4/2022), dikutip dari Surya, Jumat (22/4/2022).

Tak hanya itu, PS juga pernah membuat onar hingga menyebabkan dua perguruan beladiri bentrok.

Dia juga pernah membubarkan latihan perguruan beladiri dengan pistol.

"Dia beberapa kali menjalani sidang kode etik," ucap Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, PS ditangkap di Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Selasa (19/4/2022).

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjutak mengatakan, kejadian berawal saat Polresta Solo mendapat laporan dari seorang warga Solo berinisial WP (66), yang mengaku diperas oleh komplotan PS yang berjumlah lima orang, Senin (18/4/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk memeras korban, pelaku terlebih dulu mengintai orang yang check in di hotel kelas melati di Sukoharjo.

Setelah mengintai, pelaku mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.


Berbekal foto tersebut, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa korban.

Korban yang merasa diperas kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Solo.

Hingga Tim Resmob Polresta Solo mencari dan menemukan PS.

Saat akan ditangkap, Bripda PS melakukan perlawanan dengan menabrakan mobil yang dikendarainya ke arah petugas.

Saat itu, kata Ade, petugas sudah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara. Namun tetap tak dihiraukan.

Mobil pelaku terus melaju dan bahkan menabrak dua pengendara sepeda motor.

Atas pertimbangan keamanan dan keselamatan tim maupun masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas coba menghentikan pelaku.

“Di situlah kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," ucap Ade.

Tak berselang lama, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 368 atau 369 atau 335 atau 55 atau 56 atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Sosok Bripda PPS, Dicap Polisi Bermasalah, Pernah Pukuli Wanita, Kini Ditangkap Resmob

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/210455978/polisi-yang-ditembak-karena-peras-warga-saat-check-in-pernah-jadi-biang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke