Salin Artikel

Ketiduran di Teras Rumah yang Dibobolnya, Maling Ini Ditangkap Warga

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pencuri ditangkap warga di Lampung Tengah ketika tertidur di teras rumah yang dibobolnya.

Pencuri ini ketiduran saat menunggu rekannya menjemput di lokasi.

Peristiwa menggelikan ini terjadi di Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

Menurut Doffie, pelaku yang berinisial AR (38) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah setelah dikepung oleh warga setempat.

"Pelaku ditemukan oleh warga sedang tertidur di teras rumah yang diduga telah dibobolnya," kata Doffie dalam pers rilis, Jumat (22/4/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga setempat, pelaku dicurigai lantaran tidak dikenal dan tertidur pulas di sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya.

Warga curiga pelaku telah membobol rumah tersebut.

"Warga lalu berinisiatif mengamankan pelaku dan melapor ke Polres Lampung Tengah," kata Doffie.

Setelah diperiksa, pelaku AR mengaku tertidur saat menunggu rekannya menjemput di rumah tersebut.

Pelaku juga mengakui telah mencuri dua unit televisi dan satu unit mainan anak-anak dari rumah tersebut.

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang," kata Doffie.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam tujuh tahun penjara.

"Kita sudah mengantongi identitas rekan pelaku tersebut dan sedang dalam pengejaran," kata Doffie.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/193751678/ketiduran-di-teras-rumah-yang-dibobolnya-maling-ini-ditangkap-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke