Salin Artikel

Cegah Kebocoran BBM Bersubsidi, Setiap SPBU Wajib Ada CCTV dan Digitalisasi

KARAWANG, KOMPAS.com-Kini setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwajibkan memasang Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengawasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pendistribusian BBM bersubsidi akan diawasi dengan CCTV sebagai bagian dari digitalisasi.

"Sekarang kita juga udah mulai memakai sistem pengawasan dengan menyorot nomor pelat untuk bisa dicatat, di-record," kata Arifin saat mengunjungi SPBU di Rest Area Kilometer 62 tol Jakarta-Cikampek, Jumat (22/4/2022).

Sehingga, kata dia, mobil-mobil yang bolak-balik mengisi BBM bersubsi yang diindikasi melanggar aturan dapat terdeteksi.

Selain itu, dengan digitalisasi, semua pembelian dan penjualan BBM akan tercatat. Adapun pengawasan atau pengecekan CCTV akan dilakukan secara berkala.

"Jika ada inidikasi maka dilaporkan ke aparat (polisi)," ungkapnya.

Arifin membenarkan banyak temuan penimbunan BBM bersubsidi yang telah ditangani polisi. Hanya saja, ia tak memperinci.

"Berarti kalau ditimbun, dia ngisi dia pisahkan, dia ngisi lagi, tangkinya yang harusnya ukuran 100, 200 dibikin 400. Emang selama ini bisa bocor di SPBU. Nah ini yang kita coba (CCTV dan digitalisasi) supaya di SPBU tidak bocor," terang dia.

Area Manager Communication and Relation Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, pengecekan CCTV dilakukan secara berkala oleh tim yang setiap hari berkoordinasi dengan SPBU.

"Mengetahui perkembangannya. Kalau ada apa-apa langsung ditindaklanjuti, baik di level region atau apakah ada hal hal yang perlu dilaporkan ke pusat. Tapi dimonitor setiap hari," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/154007978/cegah-kebocoran-bbm-bersubsidi-setiap-spbu-wajib-ada-cctv-dan-digitalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke