Salin Artikel

Lari dari Dinas, Seorang Anggota Polisi di Seram Bagian Timur Dipecat

Pemecatan terhadap Brigpol Irfan berlangsung dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Andre Sukendar di lapangan upacara Polres setempat, Rabu (20/4/2022).

Brigpol Irfan dipecat dengan tidak hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/130/lV/ 2022 Tanggal 05 April 2022.

Upacara PTDH itu tidak dihadiri oleh Brigpol Irfan. Sebagai gantinya salah satu anggota Provost membawa foto Brigpol Irfan dalam upacara tersebut.

Kapolres kemudian mencoret foto Brigpol Irfan sebagai tanda yang bersangkutan resmi dipecat dari dinas kepolisian.

Brigpol Irfan dipecat dari dinas kepolisian lantaran lari dari tugas atau disersi.

“Perlu kita ketahui bahwa upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin memberikan sanksi maupun kode etik kepolisian negara republik Indonesia,” ungkap Andre.

Dia menjelaskan pemecatan terhadap Brigpol Irfan telah dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang bersandar pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” katanya.


Andre sendiri mengaku pemecatan terhadap anggota menjadi sesuatu yang sangat disayangkan, namun demi menegakkan aturan maka keputusan harus diambil.

Andre mengaku pihaknya telah berupaya memanggil yang bersangkutan namun karena tidak ada itikad baik maka dinilai tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sedih untuk melakukan upacara ini karna imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat,” ungkapnya.

Ia pun berharap kepada anggota lainnya dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh rasa tanggung jawab sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran. 

“Pada kesempatan ini secara pribadi dan selaku Kapolres saya berharap kepada seluruh personel untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara professional,” harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/204558178/lari-dari-dinas-seorang-anggota-polisi-di-seram-bagian-timur-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke