Salin Artikel

Jaksa di Pekanbaru Tabrak Pengendara Sepeda Motor Sempat Diamuk Massa

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sempat diamuk massa setelah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat warga main hakim sendiri, jaksa bernama Mula Sardion Pasaribu (47) itu babak belur. Wajahnya sampai lebam-lebam karena pukulan warga.

Bagaimana tidak, berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga memukul dan menginjak-injak jaksa itu.

Jaksa tersebut diduga mau melarikan diri dengan mobil Pajero usai menabrak pengendara sepeda motor matik.

"Ya, sempat (diamuk massa). Warga menghentikan mobil dan memaksa pengemudi keluar. Jadi di situlah pengemudi mobil Pajero dikeroyok warga. Tak lama setelah itu, dilerai oleh anggota TNI AU, yang markasnya dekat lokasi kejadian," kata Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru, Iptu Irsan Efendi Nasution saat diwawancarai Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022) sore.

Irsan mengatakan, pengemudi mobil Pajero menabrak pengendara sepeda motor matik bernama Zakiatis Salam (24).

Pada kecelakaan, pengendara terpental ke kiri jalan. Sedangkan sepeda motor terseret di bawah kolong mobil.

"Sepeda motor korban terseret sejauh 500 meter," sebut Irsan.

Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

Diduga, pengemudi mobil Pajero itu diduga mengkonsumsi alkohol saat berkendara.

"Kalau soal mabuk atau tidaknya pengemudi belum bisa kita pastikan. Cuma kata saksi di lapangan, memang ada bau alkohol dari tubuh pengemudi mobil," kata Ihsan.

Sementara, kedua korban sejauh ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis.

Untuk mobil dan sepeda motor, kata Irsan, diamankan Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru sebagai barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor di kawasan Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 00.03 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor alami luka-luka cukup parah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Angga menyebut, pengemudi mobil Pajero bernama Mula Sardion Pasaribu (47), seorang aparat sipil negara (ASN) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

Sedangkan pengendara sepeda motor yang ditabrak, seorang perempuan bernama Zakiatis Salam (24). Warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ini merupakan karyawan di Alfamart di Pekanbaru.

"Pengemudi mobil alami luka lebam di wajah  atau hanya luka ringan. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka di mulut dan lebam pada mata kiri. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Panam Pekanbaru," kata Angga kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Sementara kerugian material, sebut dia, ditaksir sekitar Rp 10 juta.

Angga menjelaskan, awalnya mobil Pajero yang kemudikan Mula Sardion Pasaribu, bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah barat menuju timur.

"Pada saat mengarah ke jalur kanan, mobil menabrak sepeda motor matik, yang bergerak di jalan yang sama datang dari arah timur ke barat," sebut Angga.

Akibat tabrakan itu, sambung dia, pengendara sepeda motor terpental ke kiri jalan. Sedangkan sepeda motor korban diseret mobil dari Jalan Adi Sucipto hingga ke Jalan Inpres.

Beredar informasi bahwa pengemudi mobil Pajero sempat diamuk warga di sekitar lokasi kejadian, karena diduga melarikan diri yaau menabrak sepeda motor.

Namun, Kompol Angga saat ditanya terkait hal itu, tidak mendapat informasi tersebut.

"Informasi dari (petugas) piket Laka (Satlantas Polresta Pekanbaru), baik pengemudi mobil dan motor sudah berada di Rumah Sakit Awal Bros ditangani medis," tutup Angga.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/172213878/jaksa-di-pekanbaru-tabrak-pengendara-sepeda-motor-sempat-diamuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke