Salin Artikel

Baru Saling Kenal, Anak di Bawah Umur di Padang Mesum di Tempat Umum

PADANG, KOMPAS.com-Sepasang anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat nekat mesum di tempat umum di Rumah Bagonjong Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Rabu (20/4/2022) dini hari.

Perbuatan mesum tersebut diketahui warga sekitar dan keduanya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Dari pengakuannya, mereka memang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu pojok bangunan," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar, Rabu (20/4/2022) kepada sejumlah media.

Lebih jauh dikatakan Edrian, kedua pasangan tersebut masih remaja, yang perempuan berinisial SV baru berusia 14 tahun dan yang laki-laki berinisial AR baru berusia 16 tahun.

"Yang kita sayangkan mereka masih di bawah umur dan baru saling kenal.Sudah melakukan perbuatan mesum," ujarnya.

Pihak Satpol PP Padang sendiri akan melakukan pembinaan bersama keluarga pasangan tersebut agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu Kasatpol PP Padang Mursalim mengimbau orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

"Kita tidak ingin generasi muda kita rusak, karena mereka adalah penerus bangsa. Untuk itu kami imbau para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam bergaul," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/141901778/baru-saling-kenal-anak-di-bawah-umur-di-padang-mesum-di-tempat-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke