Salin Artikel

Jadi Syarat Mudik, Warga Palembang Bisa Vaksin di Bandara, Stasiun, dan Terminal

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tingkat vaksinasi booster di Palembang, Sumatera Selatan, naik dua kali lipat setelah pemerintah pusat mengeluarkan aturan wajib booster untuk mudik. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Ferry Yanuar mengatakan, sebelum adanya kebijakan itu warga yang vaksin booster hanya 10.000 orang. 

Namun, begitu aturan booster untuk mudik turun, warga yang vaksin booster naik dua kali lipat menjadi 20.000 orang. 

“Padahal sebelumnya hanya 15.000 dan itu sudah sangat maksimal. Antusias warga ini mulai meningkat sejak adanya aturan wajib booster untuk syarat mudik,” kata Ferry.

Layanan vaksin booster ini pun sudah disiapkan di seluruh puskesmas dan beberapa mall. Warga hanya perlu datang dan mengisi data untuk mendapatkan booster. 

Menurut Ferry, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan akan menambah stok 600 ribu dosis vaksin booster.

Sehingga, capaian vaksin booster akan kembali meningkat dan mempercepat terjadinya kekebalan komunal di masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Kami juga lagi menghitung berapa kebutuhan pasti menjelang lebaran nanti agar vaksin yang kita minta tidak kedaluwarsa,” beber dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina menambahkan, pihaknya sudah mendirikan posko untuk menyediakan layanan vaksin selama arus mudik berlangsung.

Posko itu ditempatkan dis eluruh area transportasi publik sehingga mudah dijangkau pemudik.

“Capaian vaksin booster untuk saat ini sudah naik 50 persen. Posko di bandara, stasiun, dan terminal juga sudah disiapkan. Sehingga pemudik yang ingin booster langsung bisa dilayani,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, cakupan vaksin di Sumatera Selatan pada Senin (18/4/2022) untuk dosis ketiga 9,08 persen.

Dari 17 Kabupaten kota, Palembang menjadi wilayah cakupan vaksin dosis ketiga terbanyak yakni mencapai 15,59 persen dengan sasaran target 6.303.096 orang.

Sementara, untuk dosis satu telah mencapai 94,64 persen dan dosis kedua 74,23 persen.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/123239378/jadi-syarat-mudik-warga-palembang-bisa-vaksin-di-bandara-stasiun-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke