Salin Artikel

Kronologi Karyawan Alfamidi Ambon Dianiaya Pria Mengaku Anggota Polisi, Pelaku Sempat Gedor Pintu dan Memaki Korban

Korban dianiaya tepat di halaman parkir Alfamidi saat akan pulang ke rumahnya usai bekerja pada Minggu (17/4/2022) malam yang terekam kamera pengawas atau CCTV.

Manajer Humas Alfamidi Ambon Wira mengungkapkan, kronologi insiden penganiayaan tersebut.

Menurut Wira, awalnya pelaku mengunjungi gerai Alfamidi di kawasan itu untuk berbelanja.

Namun setelah berbelanja, korban lupa memberikan barang belanjaan kepada pelaku.

“Dia (pelaku) belanja, terus Daud (korban) ini lupa kasih belanjaannya karena dia marah-marah sama Daud. Mungkin Daud grogi,” kata Wira kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022) malam.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku yang diduga oknum polisi itu kembali mendatangi gerai sambil menggedor-gedor pintu toko.

“Lalu dia (pelaku) balik gedor-gedor pintu, dan dia bilang beta (saya) polisi, buka pintu,” katanya.

Menurut Wira, setelah pintu dibuka, pelaku langsung memarahi dan mengumpat korban.

Pelaku juga mengambil kartu identitas korban dan kemudian melemparinya ke arah wajah korban, setelah itu korban yang akan pulang ke rumah dihampiri dan langsung dianiaya.

“Dia marah-marah, karyawan ajak ngomong baik-baik tapi dia (pelaku) tidak mau. Dia langsung maki-maki Daud dan ambil name tag Daud terus dilempar ke muka Daud," katanya.

"Setelah itu dia lagsung keluar ke jalan lalu pukul Daud dan tonjok Daud,” imbuhnya. 

Wira menambahkan, dari keterangan sejumlah karyawan lainnya, pelaku sempat marah ke istrinya sebelum masuk ke dalam gerai tersebut.

Menurutnya, saat itu karena ada banyak pengunjung yang antre di kasir, salah satu kasir meminta bantuan Daud untuk membantunya melayani istri pelaku.  

Ternyata istri pelaku telah lebih dulu menitipkan barang ke kasir lainnya.

“Jadi Daud ini tidak tahu kalau kalau istri pelaku sudah taruh barang belanjaan di kasir lain,” katanya.

Penjelasan polisi

Terkait insiden penganiayaan itu, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku pihaknya belum mendapat laporan dari korban terkait insiden penganiayaan tersebut.

“Kejadiannya itu Minggu malam, kemarin. Cuma belum ada LP (laporan polisi). Saya hubungi SPKT juga untuk tanya apakah ada laporan soal kasus itu kemarin atau tidak, tapi belum diangkat mungkin masih sibuk,” ujarnya.

Ia pun memastikan apabila ada laporan korban ke polisi, maka kasus tersebut akan tetap diproses secara hukum.

“Itu tetap kalau korban melapor dan pimpinan mengetahui itu maka pasti diproses,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/214222678/kronologi-karyawan-alfamidi-ambon-dianiaya-pria-mengaku-anggota-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke