Salin Artikel

3 Agen Pembawa Kabur Warga Rohingnya Ditangkap, Diupah Rp 1 Juta Sekali Jalan

 

BIREUEN, KOMPAS.com – Satuan reserse dan kriminal Polres Bireuen, Provinsi Aceh, menangkap tiga agen yang membawa kabur warga Rohingnya asal Myanmar dari Kabupaten Bireuen ke Malaysia.

 

Rute yang mereka tempuh yaitu dari Bireuen akan dibawa ke Kota Langsa, Aceh, seterusnya akan dibawa ke Medan, hingga ke Malaysia.

 

Mereka yang ditangkap yaitu Saiful Rizal (35), warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, M Fahrul Akbar (28) warga Desa Juli Urok Anoe, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen dan Burhadi (30) warga Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

 

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022) menyebutkan, ketiga tersangka menjemput warga Rohingnya yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada 17 April 2022 sekitar pukul 05.30 WIB pagi.

 

“Mereka gunakan dua mobil Avanza. Mereka diupah Rp 1 juta dengan membawa warga Rohingnya dari Bireuen ke Langsa, Aceh,” katanya.

 

“Tim kita sudah mengintai di lokasi. Jadi, begitu mereka datang. Langsung kita tangkap ketiganya. Kita berterima kasih pada informan yang memberitahu aksi pelarian ini,” sebut AKP Arief.

 

Barang bukti yang disita, sambung Arief, tiga handphone, dua mobil, dan tiga dompet milik pelaku.

“Melangar pasal 120 ayat (1) dan (2) UU.RI NO.6 tahun 2011 tentang ke imigrasian dengan acaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

 

Saat ini, sambung Arief, timnya masih mengembangkan kasus tersebut.

“Kita ungkap detail jaringannya, bagaima mereka tersangka bisa diupah, siapa yang memberi upah dan lain sebagainya. Besok akan kita gelar konferensi pers di Mapolres Bireuen,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, berkali-kali warga Rohingnya kabur dari penampungan di Kabupaten Bireuen, Aceh ke Malaysia.

Pemerintah Bireuen berkali-kali meminta agar IOM dan UNHCR, dua lembaga dunia yang menangani pengungsi segera mengevakuasi warga Rohingnya itu ke lokasi penampungan permanen di Pekanbaru, Riau.

 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/161327278/3-agen-pembawa-kabur-warga-rohingnya-ditangkap-diupah-rp-1-juta-sekali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke