Salin Artikel

Jelang Arus Mudik Lebaran, Polda Bengkulu Batasi Lalu Lintas di Jembatan Rusak

Pihaknya merekomendasikan pemerintah bergerak cepat memperbaiki kerusakan itu jelang arus mudik lebaran.

Polisi mengidentifikasi banyak ditemukan jembatan rusak dan tak siap pakai berada di ruas jalan dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

”Kami sudah koordinasi Kadishub dan stakeholder yang ada yakni Balai Pengelola Jalan serta kami juga melakukan pengecekan ke dua jembatan yang dikategorikan rusak parah. Ini perlu dijadikan perhatian, karena jika dibiarkan maka bisa tambah rusak dan tambah putus jembatan tersebut," ungkap Dir Lantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji dalam rilisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Kedua jembatan yang rusak tersebut tepatnya berada di Desa Batik Nau dan Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Jembatan tersebut, menurutnya dapat dikategorikan sebagi jembatan rusak, sehingga tidak dianjurkan untuk dilewati oleh kendaraan.

Apalagi pada saat mudik, biasa mobilitas kendaraan meningkat dari hari-hari sebelumnya.

Untuk mencegah bertambah rusaknya jembatan, polisi akan melakukan penutupan di jalur jembatan.


”Kami akan prioritaskan kendaraan yang bertonase 10 ton ke bawah yang boleh lewat, Maka akan kami lakukan kegiatan penutupan, yang di atas 10 ton akan kita alihkan ke beberapa ruas jalan lain yang dilalui,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, terhadap temuan jembatan yang rusak pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar segera dilakukan perbaikan.

“Sesuai dengan rekomendasi akan segera dilakukan penutupan dan pengerjaan terhadap jembatan yang rusak itu, khususnya jembatan yang ada di Batik Nau," katanya.

"Ini informasi kepada masyarakat, ketika nanti kami melakukan kegiatan di sana masyarakat harus tahu bahwa kemungkinan akan ada penutupan namun kami akan memprioritaskan dulu jalan alternatif yang bisa dilalui pelaku perjalanan mudik," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/17/110839478/jelang-arus-mudik-lebaran-polda-bengkulu-batasi-lalu-lintas-di-jembatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke