Salin Artikel

Dusun Matek Maling, Nama Unik Tempat Tinggal Amaq Sinta, Pria yang Jadi Tersangka karena Membunuh Begal

Alasan polisi menetapkan status tersangka pada Amaq Sinta karena melumpuhkan dua dari empat orang terduga begal hingga tewas.

Tindakan Amaq Sinta dinilai sebagai tindakan pidana pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, meskipun Amaq Sinta melakukannya untuk membela diri dan bertahan dari tebasan senjata tajam pelaku.

Lokasi rawan di Desa Ganti sudah bukan hal baru lagi di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, menjelang malam hari Desa Ganti tergolong wilayah sepi dan minim penerangan.

Amaq Sinta punya cerita menarik tentang nama dusunnya yaitu Dusun Matek Maling, jika diartikan dalam bahasa indonesia artinya membunuh pencuri.

Fakta yang terjadi di wilayah tersebut adalah adanya 4 orang begal yang mengadang Amaq Sinta dan dengan upaya membela diri, Amaq Sinta melumpuhkan dua orang begal hingga tewas.

Menurut Amaq Sinta saat dikunjungi di rumahnya, Kamis (14/4)2022) mengatakan sejarah nama dusunnya seperti itu karena ketika itu di kampung itu terjadi pertarungan antar dua kelompok pencuri.

"Mereka bertarung hingga saling bunuh, sejak itu dinamakan lah Dusun Matek Maling, zaman orang-orang tua kami dahulu," kata Amaq Sinta.

Arti sebenarnya nama dusunnya adalah lebih pada bagaimana warga bisa bertahan, membela diri dan haknya. Terkait dengan peristiwa yang dialaminya, Amaq Sinta merasa masih trauma, enggan mengingat ingatnya lagi jika dia bisa melakukannya.

"Kalau saya ingat saya merasa ngeri sendiri, masih saya ingat bagaimana mereka menebas tangan saya dengan cerurit, yang lain dengan pedang panjang menebas punggung saya berkali kali, saya berteriak minta tolong, saya benar benar lemas setelah itu," katanya sambil memejamkan mata seolah ingin melupakan kejadian itu.

Sehari-hari Amaq Sinta adalah petani tembakau, rumahnya yang nampak tertata, setengah dindingnya dipasang keramik berwarna biru dengan motif bunga, menunjukkan Amaq Sinta cukup berada. Rumah dan segala isinya menurut Amaq Sinta merupakan hasil tembakau.

Dalam pekan ini dia harus menyiapkan bibit tembakau untuk ditanam tahun ini. Meski dihalaman rumahnya tak ada oven tembakau seperti tetangga tetangga lainnya, sebagai petani tembakau Amaq Sinta merasa sudah sangat cukup.

"Saya ini hanya petani tembakau, hidup saya dari tembakau, kalau saya di tahan saya tidak bisa menyiapkan bibit untuk menyiapkan kebutuhan keluarga saya selama setahun, karena itu saya bersyukur bisa dibebaskan, meski harus lapor 2 kali seminggu," terangnya.

Inaq Sinta Istrinya telah menyiapkan ayam hitam untuk dipotong, ketika Kompas.Com ke rumah keluarga ini, mereka akan membuat syukuran kecil kecilan dengan keluarga sebagai rasa syukur telah ditanguhkan penahanannya.

Mereka memiliki dua orang anak, anak pertama akan kuliah tahun ini sementara anak keduanya masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Amaq Sinta mengaku tak bisa baca tulis, bahkan dia tidak memiliki handphone, karena tak bisa membaca, hidupnya hanya di lahan tembakau dan kampungnya sehingga tak membutuhkan handphone.

"Saya itu tidak bisa baca, karena itu waktu diperiksa dan disuruh tanda tangan kertas setelah diperiksa, ya saya tanda tangan saja, tidak tahu saya isinya apa," katanya.

Kepala Desa Ganti, H. Acih mengatakan bahwa Amaq Sinta adalah warganya yang harus dibela, dan berharap aparat kepolisian membebaskannya dari segala tuduhan.

"kita berharap Amaq Sinta bebas dan tidak lagi menjadi tersnagka, kami sebagai pimpinan disini hanya bisa berharap dan membantu warga kami," katanya.

Dia juga berharap setelah peristiwa ini ada bantuan pemasangan lampu penerangan di jalan provinsi di Desa Ganti yang selama ini gelap.

Bantah punya ilmu kebal

Sejukur tubuh Amaq Sinta dihujani tebasan parang dan cerurit namun tak ada luka sedikitpun, hanya memar dan goresan merah di punggung dan lengan kanannya.

"Jika saya tidak dilindungi Tuhan lengan tangan kanan saya sudah putus, karena ditebas oleh begal dengan cerurit, hanya luka memar, saya masih dilindungi," katanya.

Banyak yang bertanya tangan bagaimana Amaq Sinta bisa tidak mengalami luka, dia hanya menjawab karena Tuhan melindunginya dan doa keluarganya selalu menyertai, karena tujuannya keluar rumah ketika itu untuk mengantar makanan sahur bagi keluarga yang menunggu ibunya yang sakit di rumah sakit di Lombok Timur.

"Saya tak punya ilmu kebal, tidak ada," katanya, meski dia menyadari bahwa dia sama sekali tidak luka setelah menerima serangan senjata tajam beruang kali.

Hanya saja Amaq Sinta mengaku merasa kelelahan dan sakit yang hebat diseluruh tubuhnya, dia hanya butuh waktu seharian istirahat dan menjalani pengobatan dari keluarganya. Dia tak menjelaskan pengobatan jenis apa yang diberikan padanya, nampak Amaq Sinta berusaha menutupi hal itu, dengan tetap menyatakan tak memiliki ilmu apapun.

Akademisi minta kasus Amaq Sinta di-SP3

Polda NTB telah mengambil alih penanganan kasus Amaq Sinta dengan pendalaman kasusnya telah diserahkan pada tim penyidik ditreskrimum Polda NTB.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram pun merespons dengan meminta Polda NTB menghentikan penyidikan kasus Amaq Sinta, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Samsul Hidayat sejak awal menilai aparat trlalu terburu buru menetapkan status tersangka pada Amaq Sinta, korban begal.

" Amaq Sinta telah melakukan upaya bela diri saat diserang pelaku begal, karena itu tindakan yang menyebabkan orang lain meninggal yang dilakukan Amaq Sinta, telah memiliki alasan penghapus pidana bisa berupa alasan pembenar atau alasan pemaaf, karena membela diri secara terpaksa," kata Samsul.

Samsul berharap Polda NTB segera menerbitkan SP3 dan membebaskan Amaq Sinta alias Murtade dari segala tuduhan pidana.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/16/061400478/dusun-matek-maling-nama-unik-tempat-tinggal-amaq-sinta-pria-yang-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke