Salin Artikel

Kampung Bunuh Maling, Dusun Asal Amaq Sinta Pembunuh Begal di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- M (34) alias Amaq Sinta, pembunuh dua begal yang mengancam nyawa dan hartanya akhirnya bebas setelah mendapatkan penangguhan penahanan  atas permintaan dari keluarga dan kepala desa setempat.

Kasus Amaq Sinta menjadi viral setelah aksinya berhasil membela diri dari ancaman begal, namun ia malah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah,  pada Senin (11/4/2022).

Dari serangkaian cerita kejadian peristiwa tersebut, namun ada hal yang unik, nama dusun tempat Amaq Sinta tinggal yakni Dusun Matek Maling atau dalam bahasa Indonesia yang artinya Bunuh Maling.

Dusun Matek Maling sendiri merupakan salah satu dusun di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemberian nama Dusun Bunuh Maling tersebut bukan tanpa alasan, namun memiliki sejarah yang cukup kuat di kalangan masyarakat. Konon dusun ini dulu merupakan dusun yang kerap membunuh maling.

"Jadi cerita dulu kenapa disebut Dusun Matek Maling karena setiap maling yang masuk ke perkampungan tersebut pasti tidak bisa pulang, tertangkap di sana dan sering terbunuh," kata Kepala Desa Ganti,  Acih, Kamis (14/4/2022).

Disampaikan Acih, kampung tersebut solidaritasnya sangat tinggi membela warga jika ada terjadi pencurian, bahkan rela mengejar maling hingga kiloan meter.

"Di kampung tersebut  kekompakannya sangat bagus, persatuan bagus, seperti kejadian kemarin kan Amaq Sinta itu kebal, kalau tidak kebal mungkin sudah kita kuburkan," ungkap Acih.

Dari catatan Kepala Desa Ganti, kasus serupa pernah juga terjadi di tahun 2010, kasus pencuri yang terbunuh tidak jauh dari lokasi kejadian pembegalan Amaq Sinta.

"Kalau beberapa tahun ini desa kami termasuk yang paling aman, kasus serupa memang pernah terjadi tahun 2010, ada juga kasus pembakaran motor maling," kata Acih.

Disampaikannya untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi, pihaknya kini meningkatkan patroli Badan Kemanan Desa (BKD) dan mengimbau para pemuda agar tidak melakukan kerumunan di atas jam 11 malam.

Dikabarkan sebelumnya dua sosok begal ditemukan tewas tergeletak di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022).

Identitas begal tersebut yang tewas tersebut P (30) dan OWP (21) merupakan pelaku  pembegalan yang mencoba menargetkan korban M.

Namun tidak disangka, saat akan melakukan pencurian tersebut, M kemudian melakukan perlawanan dan membuat dua pria begal tersebut tewas.

Selain itu polisi juga menangkap dua pelaku W (32) dan H (17) yang merupakan rekan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah tewas di lokasi saat beraksi.

Peristiwa tersebut berawal saat korban percobaan pencurian M, akan menuju Lombok Timur, Saat tiba di tempat, M diadang oleh 4 orang pelaku tersebut, namun mendapatkan perlawanan sengit dari korban M.

Atas peristiwa tersebut, M kemudian ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dua begal tersebut. Hingga saat ini kasusnya masih bergulir meskipun mendapatkan penangguhan penanganan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/215649978/kampung-bunuh-maling-dusun-asal-amaq-sinta-pembunuh-begal-di-lombok-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke