Salin Artikel

Kronologi Ayah dan Anak Perkosa Gadis 17 Tahun Sampai Hamil di Tasikmalaya

Seusai kejadian, korban pun lebih mengurung diri di rumah karena malu hamil di luar nikah dan tak pernah pergi ke sekolah lagi.

Namun, saat semakin kebingungan dengan kondisi kehamilannya yang semakin menua dan melihat para pelaku tak mau bertanggung jawab, korban pun melaporkannya ke kepolisian setempat.

Pelaku berinisial DA (46) dan FA (18) merupakan ayah dan anak, YO (18) dan RE (18) merupakan teman-teman FA yang sebelumnya memberikan minuman keras terhadap korban.

Akibat kejadian itu korban saat ini hamil 7 bulan dan kebingungan sampai akhirnya berani melaporkan ke Kepolisian kejadian yang dialaminya pada September 2021 lalu tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut dan telah menangkap keempat pelaku pada Kamis (14/4/2022) kemarin.

Korban melaporkan kejadian beberapa hari sebelumnya dan mengaku telah dicabuli oleh empat lelaki yang dua pelaku diantaranya ayah dan anak di rumahnya.

"Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya. Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras," jelas Agung kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/4/2022).

Agung menambahkan, sesuai pengakuan korban keempat pelaku secara bergiliran memperkosa korban di rumah dua pelaku ayah dan anak.

Sebelumnya, korban diajak minum-minuman keras sampai akhirnya mabuk dan dibawa ke rumah pelaku sampai diperkosa di kamar.

"Kejadian itu pada bulan September 2021. Korban sekarang kondisinya sedang hamil," tambahnya.

Sementara itu, DA (46), salah satu pemerkosa berstatus seorang ayah asal warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku mulanya memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.

Perbuatan anaknya pun dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya.

Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.

Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru ikut memerkosa korban bersama anaknya. Pelaku mengaku, dia sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Bart.

"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban. Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya terangsang lihat korban Pak, lakuin juga akhirnya," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).

DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.

Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.

Dirinya baru mengetahui perbuatan anak dan kedua temannya saat mendengar suara berisik di kamar anaknya saat itu.

"Saya tahunya udah di kamar samping berisik dan saya lihat ternyata mereka sedang gitu ke korban. Saya sempat marah pak, marah saya, tapi saya tergoda lihat korban," ujar dia.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kembali ke kamarnya dan tertidur serta melihat dua teman anak-anaknya pun memperkosa korban semalaman.

Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Tasikmalaya sedang mendalami kasus pemerkosaan gadis oleh empat orang yang dua pelaku diantaranya memiliki hubungan ayah dan anak.

Para pelaku sedang dimintai keterangan dan telah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/202533078/kronologi-ayah-dan-anak-perkosa-gadis-17-tahun-sampai-hamil-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke