Salin Artikel

Akhirnya, Hens Songjanan Kembali Diterima dan Segera Dilantik Jadi Prajurit TNI, Dijamin Jenderal Dudung

Dikutip dari Tribun Jakarta, anggota DPR RI Komisi 1, Hillary Brigitta Lasut yang diwakili staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, awalnya melayangkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI.

Satu hari berselang, keluarga calon prajurit TNI Hens Songjanan ditelepon oleh Dandim setempat untuk mengonfirmasi terkait keikutsertaan Hens dalam pelantikan.

"Saya selaku anggota DPR RI mewakili segenap warga masyarakat khususnya keluarga Hens Songjanan, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Panglima TNI dan Bapak KSAD," kata Hillary, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Menurut Hillary, yang terjadi terhadap Hens bukan murni kesalahan pihak keluarga.

"Ia mendapatkan KTP tersebut dari dukcapil melalui rekam massal pembuatan KTP pada saat itu. Walaupun secara administrasi tidak lengkap dari data imigrasi," ujar Hillary.

Jenderal Dudung janji lantik Hens

Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan, Hens, siswa yang sempat dikeluarkan dari pendidikan, akan dilantik menjadi anggota TNI.

“Nanti, minggu depan dia (Hens Songjanan) akan dilantik,” kata Dudung, usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).


Dudung mengatakan, dalam kasus Hens, hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.

“Memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu. Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelasnya.

Dia mengakui orangtua Hens tercatat masih berkewarganegaraan Myanmar. Saat pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan," ujarnya.

Meski begitu, Dudung mengaku Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.

Itu mengapa Dudung mengambil keputusan untuk segera melantik Hens.

“Kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini. Mereka warga Maluku dan kesalahan orangtua tidak boleh menimpa anaknya. Sehingga kebijakan saya kepada Pangdam, coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” kata mantan Pangdam Jaya itu.

Dudung mengaku penyelesaian administrasi yang tidak lengkap dilakukan agar ke depan tidak menjadi beban bagi TNI AD.

Sebelumnya diberitakan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura sepekan sebelum pelantikan.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hens tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.

Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual. (Penulis Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Dheri Agriesta, KOMPAS.id, Tribun Jakarta)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/153109978/akhirnya-hens-songjanan-kembali-diterima-dan-segera-dilantik-jadi-prajurit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke