Salin Artikel

Dituding Gunakan Narkoba, Warga Solo Laporkan Dua Oknum Polisi ke Propam Polda Jateng

Saat itu, pelapor bernama Meyta Kusdiyar (26) didatangi oleh empat orang yang mengaku dari anggota kepolisian. Sementara satu orang lagi berada di mobil.

Oknum tersebut diduga melakukan penggeledahan di rumah pelapor di kawasan Baturan, Colomadu, Karanganyar, tanpa surat tugas.

Pelapor juga sempat diminta untuk tes urine yang ternyata hasilnya negatif. Bahkan usai diperiksa, KTP pelapor sempat dibawa dan tidak dikembalikan.

Lantaran tak terima atas tudingan penggunaan narkoba, Meyta mengadukan kasus tersebut ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng pada Senin (11/4/2022).

"Saya lapor terkait saya kan tidak merasa pakai narkoba. Dia kan tanyanya Margareta, sudah tahu nama saya Meyta kok tetep tes urine. Tidak pakai surat tugas juga," katanya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Terpisah, Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota tersebut.

"Kami serahkan ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng untuk ditindak lanjuti dugaan keterlibatan dua oknum anggota Ditresnarkoba," kata Abioso saat dihubungi wartawan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/024700678/dituding-gunakan-narkoba-warga-solo-laporkan-dua-oknum-polisi-ke-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke