Salin Artikel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Buat Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial F alias J (18) yang merupakan kakak sepupu korban.

"Sementara masih dalam pengembangan. Pelaku sudah kita amankan sementara satu. Nanti kita kembangkan untuk lebih lanjut," kata Kapolsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyanta di Polsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Mulyanta menyampaikan berdasarkan dugaan awal pelaku nekat menganiaya korban hingga mengakibatkan tewas karena jengkel.

"Dugaan awal karena jengkel anak tersebut (korban) karena orangtuanya tidak ada sering mencuri uang. Karena jengkel kemudian (korban) dianiaya," ungkap dia.

Korban diduga dianiaya pelaku dengan menggunakan pemukul kasur terbuat dari rotan dan tali rafia.

Barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas tersebut telah diamankan di Polsek Kartasura.

"Tali rafia untuk mengikat tangan, kasur, pemukul kasur terbuat dari rotan dan potongan bambu kita amankan," kata dia.

Dikatakannya dugaan penganiayaan terhadap korban oleh pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut sudah berlangsung lama.

"Penganiayaan tidak hanya tadi saja. Sudah dilakukan pelaku sejak beberapa bulan. Jadi selalu dianiaya anak tersebut," terang Mulyanta.

Selain dipukul, korban sempat dibanting oleh pelaku hingga membuat kepalanya terbentur lantai. Korban sempat muntah-muntah sebelum akhirnya meninggal.

"Meninggalnya korban ini karena dibanting kepalanya kena lantai kemudian sedikit muntah-muntah," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/233724478/polisi-tangkap-terduga-pelaku-penganiayaan-yang-buat-bocah-7-tahun-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke