Salin Artikel

Satpol PP Kota Salatiga Sita dan Musnahkan Makanan Kedaluwarsa yang Dijual

Makanan tak layak konsumsi tersebut selanjutnya disita dan dimusnahkan oleh Satpol PP Kota Salatiga.

Kasatpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono mengatakan untuk pedagang yang menjual makanan kedaluwarsa langsung diberikan edukasi.

"Kita lakukan pendataan agar mereka tak lagi menjual makanan yang telah kedaluwarsa. Mereka juga harus jeli saat kulakan makanan agar tidak menderita kerugian. Jika ada pelanggaran lagi, akan ada tindakan tegas," jelasnya, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, dia juga meminta para pembeli teliti dan tidak tergiur harga yang murah. "Teliti sebelum membeli, dari tanggal kedaluwarsa hingga kelayakan untuk dikonsumsi. Ini semua untuk menjaga konsumen juga, termasuk dari faktor kesehatan," kata Joko.

Dari hasil razia hari ini, lanjutnya, makanan yang disita petugas antara lain berupa gula kacang, bakpia, gethuk, dan minuman ringan.

"Langsung kita sita, kita musnahkan agar tidak dijual lagi. Ini juga menjadikan peringatan untuk pedagang lain agar memerhatikan produk yang dijualnya," tegas Joko.

Joko menyampaikan bahwa kegiatan razia makanan akan terus ditingkatkan hingga menjelang Lebaran.

"Sebetulnya razia ini rutin dilaksanakan, tapi memang jelang lebaran intensitasnya ditingkatkan karena konsumsi masyarakat meningkat. Razia tim gabungan ini juga dalam rangka melindungi masyarakat," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/192831578/satpol-pp-kota-salatiga-sita-dan-musnahkan-makanan-kedaluwarsa-yang-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke