Salin Artikel

Bapak Tiri di Gunungkidul Diduga Perkosa Anaknya Sebanyak 2 Kali

Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul menyatakan, mereka masih mendalami laporan tersebut.

"Yang laporan ibunya, karena masih usia anak-anak yang lapor orangtuanya. Pemeriksaan masih saksi-saksi ada 3, setelah saksi selesai semua baru terlapor kita panggil," kata Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Iptu Ratri Ratnawati kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

"(Terlapor) belum (dipanggil) ada beberapa saksi yang kesulitan datang. Kita masih penyelidikan," kata Ratri.

Dijelaskannya, korban masih berusia 14 tahun saat diduga diperkosa, dan dilaporkan ibu korban atau istri terlapor ke pihak kepolisian pada 14 Maret 2022.

Adapun kejadian dugaan pemerkosaan ini yang pertama terjadi pada pertengahan Februari, dan kedua pada akhir Februari 2022 lalu. "Kejadian siang hari, ketika ibunya ke ladang," kata Ratri.

Ratri mengatakan, dari laporan kejadian saat rumah dalam kondisi sepi S bermaksud melakukan pemerkosaan lagi terhadap anak tirinya atau yang ketiga kalinya.

Namun pada saat itu, korban berontak dan berhasil kabur dari rumah.

Kepada keluarganya, korban mengungkapkan dia sudah diperkosa oleh bapak tirinya itu sebanyak dua kali sebelumnya.

Ratri mengatakan, korban juga tengah mendapatkan pendampingan dari petugas untuk pemulihan psikisnya.

"Masih penyelidikan ya ini belum penyidikan. Termasuk kami mendalami apakah ada bujuk rayu atau ada ancaman dari pelaku ke korbannya," kata Ratri.

Disinggung mengenai pelaku lain, Ratri mengatakan jika keterangan dari korban hanya menyebut bapak tirinya yang diduga memerkosa.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/183835678/bapak-tiri-di-gunungkidul-diduga-perkosa-anaknya-sebanyak-2-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke