Salin Artikel

PPKM di Padang Panjang Naik ke Level 3, Dinkes: Harusnya Level 1

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Sumatera Barat mengaku bingung karena wilayahnya ditetapkan berada di Level 3 Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.

"Sebelumnya Kota Padang Panjang berada di level 2 dan sekarang di level 3," ujar Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Faizah, Selasa (12/4/2022) melalui telepon.

Faizah mengaku bingung dengan naiknya level PPKM Kota Padang Panjang. Dia mengaku tidak mengetahui indikator mana yang menjadi kendala.

"Saya juga heran dan bingung. Rasanya untuk BOR tidak bermasalah. Jumlah yang positif Covid-19 hanya dua orang," katanya.

Menurut Faizah, seharusnya Kota Padang Panjang berada di level satu dengan kondisi saat ini.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab naiknya status PPKM dari level 2 menjadi level 3 ini.

"Menurut orang provinsi, seharusnya kami berada di level satu. Untuk itu kami akan melakukan penelusuran sampai ke pusat," katanya.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan daftar wilayah PPKM level satu sampai tiga di luar Pulau Jawa. Pelaksanaan PPKM tersebut dimulai dari 12-25 April 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/153135678/ppkm-di-padang-panjang-naik-ke-level-3-dinkes-harusnya-level-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke