Salin Artikel

Disebut Kepala Daerah Terkaya di Solo Raya, Intip Harta Kekayaan Gibran

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25,29 miliar atau tepatnya Rp 25.297.783.659.

Gibran menyetorkan LHKPN tahun 2021 ke KPK pada 31 Januari 2022. Kekayaan putra sulung Presiden Jokowi paling besar berasal dari tanah dan bangunan mencapai Rp 17.339.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin hasil sendiri sebesar Rp 682.000.000. Rinciannya Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7.000.000, Honda CB-125 Tahun 1974 senilai Rp 5.000.000, Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40.000.000.

Kemudian Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp 90.000.000, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60.000.000, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70.000.000, Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60.000.000, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350.000.000.

Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,18 miliar.

Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,55 miliar serta utang sebesar Rp 723 juta.

Gibran mengatakan masih memiliki Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sehingga tercatat sebagai utang dalam LHKPN.

"Iya, masih punya KPR," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).

Suami Selvi Ananda ini mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun ke KPK. "Rutin saya laporkan (LHKPN). Sudah biasa," terang Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/145517778/disebut-kepala-daerah-terkaya-di-solo-raya-intip-harta-kekayaan-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke