Salin Artikel

Perang Sarung Meresahkan di Tanjungpinang, 32 Remaja Diamankan Polisi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Aksi perang sarung atau tawuran menggunakan kain sarung telah meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Adapun sebanyak 32 remaja diamankan karena terlibat dalam perang sarung di Jalan Bandara Baru, Kota Tanjungpinang, Jumat (8/4/2022) malam.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin mengatakan, meraka diamankan setelah masyarakat yang resah memberikan informasi ke polisi atas aksi mereka.

"Rata-rata mereka masih pelajar SMP," kata Sabtu (9/4/2022).

Dari para remaja tersebut, petugas menemukan sarung-sarung yang digunakan sebagai senjata untuk tawuran.

Sarung-sarung tersebut diikat di bagian ujung yang kemudian difungsikan sebagai cambuk.

Selain itu, petugas juga mengamankan 18 unit sepeda motor yang dipakai para remaja tersebut.

"Mereka kita bawa ke Mapolsek untuk ditangani lebih lanjut," ujar AKP Syafrudin.

Terhadap para remaja tersebut, polisi memanggil orangtua mereka dan diminta membawakan surat-surat kendaraan yang diamankan.

Didapati beberapa kendaraan tidak dilengkapi kelengkapan berkendara dan menggunakan knalpot racing.

"Yang knalpot racing kita copot. Kalau diamankan lagi, maka motor akan diamankan sampai lebaran," sebut Syafrudin.

Kepada para orangtua, Syafrudin mengimbau untuk mengawasi serta mengontrol anak-anaknya, agar perang sarung yang anak-anak mereka lalukan tidak berulang kembali.

"Kalau membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor, orangtua juga bisa diberi sanksi," tambah Syafrudin.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/10/084642878/perang-sarung-meresahkan-di-tanjungpinang-32-remaja-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke