Salin Artikel

Sejoli di Bima Ditangkap Polisi Saat Sedang Konsumsi Sabu

KOTA BIMA, KOMPAS.com - Sepasang muda-mudi berinisial ADR (21) dan MM (20), warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Kota Bima saat sedang asyik mengonsumsi narkoba, Kamis (7/4/2022) sore.

Kasat Narkoba Polres Kota Bima AKP Tamrin mengatakan, penangkapan sejoli tersebut berawal dari keresahan masyarakat atas tindakan pasangan tersebut yang kerap bertransaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Alhasil, setelah diselidiki, keduanya digerebek saat menikmati barang memabukan itu," kata AKP Tamarin dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (8/4/2022).

Penggerebekan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Sabu itu terdapat dalam delapan paket hemat yang dimasukkan di plastik klip.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua korek gas, gunting, isolasi, handphone dan uang Rp 200.000.

Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu diamankan di Mako Polres Kota Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Baik dua terduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Tamrin.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/212542878/sejoli-di-bima-ditangkap-polisi-saat-sedang-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke