Salin Artikel

Polres Bengkulu Tangkap 3 Pencuri 9 Sepeda Motor, 1 Buron

BENGKULU, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bengkulu menangkap tiga pelaku pencurian dengan barang bukti 9 unit sepeda motor, Kamis (7/4/2022).

Ketiga pelaku yakni BE (22), AN (21) dan ES (23), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto menceritakan, salah satu motor hilang pada Kamis (7/4/2022) pukul 02.30 WIB di lapangan parkir salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat itu pemilik motor, JH (40), warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah masuk ke tempat hiburan, sementara kunci kontak kendaraan milik korban masih menggantung di sepeda motor.

Selang beberapa saat, korban keluar dan tidak melihat sepeda motor Honda Beat miliknya. Korban langsung melapor ke polisi dan aparat langsung bergerak. 

“Setelah pelaku teridentifikasi, pada hari yang sama tim langsung menuju ke kosan pelaku dan mengamankan pelaku ES dan AN," ujar Sugiharto di Bengkulu, Jumat (8/4/2022). 

Hasil pengembangan dari kedua pelaku, diperoleh informasi pelaku lainnya, BE. 

Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yakni RE yang saat penangkapan melarikan diri.

Bersama tiga pelaku, polisi  mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor dan 1 pasang plat kendaraan bermotor BD 2849 ST.

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan intesif pada tiga pelaku untuk mengetahui apakah pelaku terlibat di sejumlah pencuriam motor di beberapa wilayah di Bengkulu.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/205120078/polres-bengkulu-tangkap-3-pencuri-9-sepeda-motor-1-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke